Suara.com - Direktur Komunikasi Indonesia Indikator (I2) Rustika Herlambang mengungkapkan pembahasan RUU Pilkada menjadi salah satu topik politik terhangat dalam pemberitaan media online dan media sosial.
"Dari 321.232 pemberitaan selama sebulan terakhir, 11.773 membicarakan mengenai Pilkada. Ini artinya, pembicaraan mengenai pro-kontra Pilkada mendapat porsi sebanyak 4 persen dari seluruh pemberitaan yang dilansir media," kata Rustika di Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil analisis media online dan media sosial pada 23 Agustus hingga 23 September 2014, pemberitaan mengenai RUU Pilkada di Indonesia mendapat respons yang sangat besar dari seluruh media online.
Ekspose tertinggi pembicaraan RUU Pilkada, lanjut dia, terjadi pada bulan September 2014 dengan 8.490 pemberitaan. "Saat itu Koalisi Merah Putih memunculkan ide penghapusan pilkada langsung dalam RUU Pilkada," tuturnya.
Ia menuturkan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi influencer terbesar di media terkait RUU Pilkada dalam sebulan terakhir. "Sebanyak 2.992 pernyataannya dikutip oleh 191 media," kata Rustika.
Puncak pemberitaan Ahok terjadi pada tanggal 10 September 2014 dengan 1.036 pernyataan, dikutip oleh media. Fokus berita terutama terkait dengan pengunduran dirinya dari Partai Gerindra lantaran berbeda sikap mengenai RUU Pilkada.
"Influencer kedua, RUU Pilkada diduduki oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan pernyataan sebanyak 1.475 yang dikutip media. Puncak pemberitaannya terjadi pada tanggal 15 September dengan 697 pernyataan dikutip media," paparnya.
Sementara di media sosial, terdapat 102.074 tweet terkait pembahasan mengenai pilkada.
Rustika mengatakan, wacana menolak RUU Pilkada lebih mendominasi pemberitaan sebanyak 77,3 persen dalam sebulan terakhir dibandingkan dengan 22,7 persen yang?bersikap sebaliknya di media online.
"Penolakan terus meningkat dalam seminggu terakhir. Sebanyak 80,4 persen pemberitaan media cenderung menolak RUU Pilkada," tuturnya.