Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait sengketa Pilpres ramai diperbincangkan di situs micro blogging Twitter.
"MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo" menjadi topik yang paling banyak dibicarakan alias trending topic, sesaat setelah keluarnya putusan MK tersebut pada Kamis (21/8/2014) sekitar pukul 20.45 WIB.
"The drama is over guys," kicau seorang tweep (julukan bagi pengguna Twitter).
"MK tolak seluruh gugatan prabowo. Diperjelas lagi, MK tolak seluruh gugatan prabowo. AGAIN! MK tolak seluruh gugatan prabowo. Fine. Bye." kicau tweep lainnya.
"Hasil sidang Pilpres RESMI; MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo. Yang artinya berarti Jokowi JK Pemenang Pilpres 2014. #Legowo #IndonesiaDamai," sambar pengguna lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan hasil pemilu presiden dan wakil presiden yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kamis (21/8/2014) sekitar jam 20.45 WIB.
Putusan ini telah disetujui oleh sembilan hakim MK. Kesembilan hakim yaitu Arief hidayat, Anwar Usman, Patrialis Akbar, Aswanto, Wahidduddin Adams, Maria Farida Indrati, dan Ahmad Fadlil Sumadi.
Dengan demikian penetapan KPU terhadap hasil pilpres yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sah.