Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan memblokir aplikasi taksi Uber karena belum mempunyai izin. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, taksi yang beroperasi di Jakarta harus memenuhi standar tertentu termasuk soal keselamatan.
“Jadi, apabila Uber ingin beroperasi di sini maka mereka harus memenuhi standar yang sama, kalau tidak maka itu akan tidak adil,” kata Akbar.
Akbar mengungkapkan, keberadaan taksi Uber dikhawatirkan akan menggerus pasar taksi yang sudah ada. Selain itu, taksi Uber juga berpotensi untuk tidak membayar pajak karena tidak terdaftar secara resmi.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs taksi Uber. Berbeda dengan perusahaan taksi lainnya, taksi Uber hanya bisa dipesan melalui online. Tarifnya juga sudah pasti beda dengan taksi biasanya.
Tarif awalnya Rp7.000 dengan biaya tunggu Rp250 per menit dan biaya perjalanan Rp2.850 per kilometer serta pembayaran minimal Rp30 ribu. Mobil yang digunakan juga mewah yaitu Mercedes Benz S Class, Hyundai Sonata dan Toyota Innova. Untuk memesan taksi Uber, konsumen cukup menggunakan aplikasi yang ada di telepon genggam pintar.
Jakarta bukan kota pertama yang menolak kehadiran taksi Uber. Para pengemudi taksi di Eropa sudah lebih dulu memprotes aplikasi taksi Uber. Bahkan, para supir taksi di London, Paris, Madrid, Roma Milan dan kota-kota besar lainnya turun ke jalan untuk memprotes kehadiran aplikasi taksi Uber.
Seoul juga menolak kehadiran taksi Uber. Dewan Kota menilai taksi Uber tidak memenuhi standar aturan yang sudah diterapkan. Kehadiran Uber juga akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat dengan perusahaan taksi lainnya.
Uber yang merupakan perusahaan teknologi dari California beroperasi di 128 kota di 37 negara. Perusahaan ini mengandalkan kemajuan teknologi dalam memesan taksi. Uber memungkinkan konsumen untuk memesan dan membayar taksi melalui telepon genggam pintar mereka. Aplikasi Uber juga bisa menghubungkan konsumen dengan supir taksi Uber terdekat.
Konsumen yang ingin menggunakan jasa taksi Uber tidak bisa membayar dengan uang tunai. Karena, semua transaksi harus menggunakan kartu kredit. Kemudahan yang dihadirkan perusahaan ini bagi konsumen untuk memesan taksi ternyata tidak bisa diterapkan begitu saja. Harus ada aturan yang dipenuhi seperti kelayakan mobil hingga keselamatan bagi penumpang. (AFP/CNA)