Suara.com - Penyedia jasa layanan telekomunikasi, Indosat meluncurkan microsite mengenai repeater atau penguat sinyal ilegal untuk mendukung program pemerintah dalam menertibkan repeater ilegal.
Microsite dengan alamat www.sinyaluntuksemua.com, berisi materi, informasi, serta sanksi apabila menggunakan penguat sinyal ilegal.
Peluncuran microsite ini menjadi kelanjutan dari program penertiban repeater ilegal sebelumnya telah dilakukan oleh para operator telekomunikasi melalui wadah Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
"Kami di Indosat mendukung program ini melalui upaya sosialisasi dengan meluncurkan microsite www.sinyaluntuksemua.com sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik dan berperan serta aktif dalam penertiban penggunaan repeater illegal ini," kata Group Head Corporate Communcations Indosat, Fuad Fachroeddin dalam siaran pers yang diterima Jumat (27/6/2014).
Dia berharap dengan adanya situs ini, bisa mendorong masyarakat ikut berpartisipasi sehingga menciptakan kualitas layanan telekomunikasi yang semakin baik.
Situs ini membeberkan perjalanan sinyal yang terganggu akibat penggunaan penguat sinyal sehingga tidak bisa memberikan pelayanan yang baik. Situs tersebut juga menyediakan menu yang bisa digunakan untuk melaporkan penemuan penggunaan penguat ilegal.
"Kami berharap upaya ini juga akan disambut dan diikuti oleh pelaku industri atau operator lain dengan ide kreatif yang semakin menarik dan memudahkan masyarakat dalam mengajak peran sertanya menertibkan repeater ilegal," tutup Fuad.