Suara.com - Ketua Yayasan Parinama Astha, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengatakan, Indonesia berada di urutan pertama dalam dunia maya terkait kasus kejahatan seksual anak atau 'child abuse material.
"Ada sekitar 70.000 video kekerasan terhadap anak di-upload itu dari Indonesia. Puluhan ribu kasus di sosial media itu mengejutkan sekali. Padahal di Bangladesh hanya ada 3.000 kasus saja," kata Saraswati dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Saraswati menegaskan, angka tersebut sudah tahap mengkhawatirkan. Karena itu, dirinya berencana pertemuan tingkat tinggi dengan lembaga internasional dan nasional untuk membahas solusi dan pencegahan yang perlu segera direalisasikan. Interpol, FBI, NCMEC dan ICMEC atau lembaga yang mengerti soal transaksi keuangan di internet rencananya akan diundang.
"Kami juga akan mengundang microsoft, CEO internet service provider seperti indovision, firstmedia dan sejenisnya, tim dari google, yahoo, financial provit provider seperti master card, visa dan bahkan bank-bank yang ikut di dalamnya, seperti BNI, Mandiri, BCA, semuanya," tegas Saraswati.
Kejahatan pada anak melalui materi internet khususnya industri pornografi marak terjadi. Pusat data kebijakan Arizona memperkirakan nilai industri pornografi anak bernilai 50 miliar dolar per tahun. Indonesia menempati urutan pertama sebagai pengunduh dan pengunggah konten pornografi penyiksaan terhadap anak di dunia.
"Pertemuan direncanakan diadakan usai pelantikan presiden. Saya berharap seluruh pihak akan menyetujui dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)," ujarnya.
Saraswati pun berharap, MoU itu akan menjadi langkah awal tindakan pencegahan yakni pemblokiran situs porno di internet.
Ketua Yayasan Safe Childhood International, Nathalia Kira Catherine Perry mengamini bahwa Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mengunduh video child abuse di internet.
"Namun, bukan berarti Indonesia adalah kasus terburuk. Tapi di sosial media itu yang terburuk, Indonesia yang paling terparah," ucapnya.
Kasus semacam itu kata Nathalia tengah tren di internet. FBI sendiri melansir informasi bahwa terdapat 750.000 pelaku kekerasan seksual terhadap anak di dunia maya.