Suara.com - Sebuah penelitian terbaru dalam bidang tata pemerintahan dan ekonomi menunjukkan bahwa Irlandia adalah negara nomor satu menerapkan ajaran Kitab Suci Al Quran.
Studi yang digelar Hossein Askar dan Scheherazade S Rehman, dua ilmuwan pada George Washington University, Amerika Serikat itu menggunakan empat indikator untuk menghasilkan kesimpulannya. Keempatnya adalah capaian ekonomi, hak asasi manusia dan politik, hubungan internasional serta struktur kekuasaan politik.
Dalam studi yang membandingkan 208 negara di berbagai kawasan di dunia itu ditemukan bahwa Irlandia, Denmark, Luksembourg, dan Selandia Baru adalah negara yang paling Islami di dunia. Studi itu diterbitkan dalam Global Economy Journal.
"Jika sebuah negara menampilkan karakter yang korup, opresif, pemimpinnya tidak adil dan tidak dipilih oleh masyarakat, sementara tidak ada kesetaraan di hadapan hukum, tidak ada kesempatan yang sama untuk meraih kesejahteraan, tidak ada kemerdekaan untuk memilih (termasuk agama), adanya jurang yang jauh antara kaum miskin dan kaya, penggunaan kekuatan dan agresi untuk mengatasi konflik, menolak dialog dan rekonsiliasi...maka itu adalah bukti kuat bahwa negara tersebut bukanlah negara yang Islami," jelas Askar.
Hasil analisis Economic Islamicity Index - sebuah indeks yang mengukur bagaimana kebijakan sebuah negara mengikuti ajaran ekonomi Islam - juga menunjukkan hasil yang mirip.
Dalam daftar itu Selandia Baru, Luksembourg, Irlandia, Finlandia, Denmar, Kanada, Inggris, Australia, Singapura, dan Norwegia berada di urutan 10 besar negara yang paling baik dalam mengikuti ajaran Islam.
"Islam adalah, dan selalu demikian selama berabad-abad, artikulasi cinta universal Allah terhadap ciptaanya," imbuh Askar.
Tetapi, pertanyaan selanjutnya, di mana negara-negara Islam dalam hasil analisis Askar?
Menurut penelitian Askar, Malaysia, negara yang menyebut diri negara Islam, berada di urutan 33, sementara Arab Saudi berada di urutan 93 dan Qatar di nomor 111. (The Telegraph/ The Independent.ie)