Suara.com - Seorang tweep (pengguna Twitter) asal Turki divonis 15 tahun penjara karena menggunakan kata "Allah" pada akunnya. Si pengguna Twitter dipenjara karena dianggap melecehkan nilai-nilai keagamaan.
Seperti dilansir Hurriyet Daily News, si pengguna Twitter itu memakai nama Allah (c.c.) atau @CenabiAllah. Dirinya didakwa "mempermalukan nilai-nilai keagamaan yang diterima oleh sebagian masyarakat.
Akun itu dimiliki oleh seorang guru yang bernama Ertan P. Jaksa Penuntut Umum di Provinsi Mus menangkap si pengguna setelah menggunakan nama sakral itu sebagai nama akunnya. Ertan juga menggunakan akun itu untuk melontarkan kritikan-kritikan terhadap pemerintahan Turki. Tidak jelas apakah penangkapan dirinya ada kaitannya dengan kicauan-kicauannya itu.
Pernah beberapa kali, tweep itu melontarkan kritik saat berlangsungnya protes berujung bentrok antara massa demonstran dengan pasukan keamanan pemerintah. Seperti tweet yang ia tulis pada bulan Juni 2013 misalnya.
"Di sini [Surga] sangat aman karena tidak ada polisi," kicau @CenabiAllah di Twitter.
Ertan P, si pemilik akun membantah melontarkan tweet itu. Ia mengaku akunnya diretas pada saat protes anti-pemerintah berlangsung. Namun, pengadilan tidak begitu saja menerima alasan tersebut.
Beberapa bulan belakangan, Turki memang cenderung keras terhadap Twitter. Pada bulan Maret contohnya, Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan bertekad untuk "membasmi" Twitter dari negara tersebut setelah pemerintah menuduh situs jejaring sosial itu menyebarkan hasutan. Setelah sempat diblokir dua minggu, Mahkamah Agung Turki mencabut pemblokiran itu karena dianggap melanggar hak asasi warga. (Mashable)