Ulama Saudi: "Chatting Online" adalah Haram

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 30 Mei 2014 | 06:03 WIB
Ulama Saudi: "Chatting Online" adalah Haram
Ilustrasi chatting online (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ulama terkemuka Arab Saudi mengatakan bahwa percakapan di dunia maya, atau online chatting antara lelaki dan perempuan haram, demikian diwartakan Al Arabiya, Kamis (30/5/2014).

Sheikh Abdullah al-Mutlaq, anggota komite ulama senior Saudi, mengatakan chatting online via media sosial sudah termasuk dalam khalwat. Artinya lelaki dan perempuan yang bercakap-cakap di, misalnya Facebook, sama dengan pasangan bukan muhrim yang berdua-duaan di tempat tersembunyi.

Sheikh al-Mutlaq, dalam wawancara dengan sebuah radio lokal di Saudi, mewanti-wanti bahwa "setan akan hadir di antara lelaki dan perempuan" yang berbincang berduaan di dunia maya. Ia menganjurkan agar perempuan tidak meladeni lelaki yang mengajaknya bercakap berduaan di media sosial.

Pernyataan Sheikh al-Mutlaq itu mendapat reaksi beragam dari para pengguna internet di kerajaan itu.

Sejumlah pengguna internet tidak segan memuji sang ulama, mengatakan bahwa anjurannya benar. Tetapi sebagian besar menepis penilaiannya dan menganggap dia terlalu berlebihan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI