Suara.com - Pemerintah Cina mulai menumpas praktik ilegal di jaringan layanan perpesanan instan. Cina menduga ada orang-orang yang menyalahgunakan layanan itu untuk "menyebarkan informasi ilegal dan berbahaya dan merongrong kepentingan publik".
Seperti dilansir Xinhua, pemerintah akan menciduk "akun-akun publik di layanan perpesanan instan, yang berpotensi menyebarkan informasi dalam skala besar dan memobilisasi para pengikutnya (follower)". Pemilik akun yang diamankan adalah mereka yang menyebarkan isu dan informasi terkait kekerasan, terorisme, dan pornografi.
Mereka yang menggunakan layanan itu untuk tujuan penipuan juga menjadi target pemerintah.
Sebanyak tujuh perusahaan penyedia layanan perpesanan, seperti WeChat, Momo, Mi Talk, dan Yixin, sudah sepakat untuk bekerja sama dengan pemerintah terkait rencana tersebut. Mereka akan melakukan inspeksi secara internal terhadap akun-akun pelanggan mereka. (The Daily Star)