Suara.com - Seorang hakim di Iran memerintahkan pendiri dan bos Facebook, Mark Zuckerberg, hadir di pengadilan, untuk menjawab gugatan dari warga setempat yang mengaku privasi mereka dilanggar oleh Instagram dan WhatsApp, dua layanan online yang memang dimiliki oleh Facebook.
Kantor berita ISNA, melaporkan pada Selasa (27/5/2014) bahwa hakim yang bertugas di selatan Iran itu juga memerintahkan agar WhatsApp dan Instagram diblokir.
Meski demikian, hampir mustahil Zuckerberg akan memenuhi perintah pengadilan Iran itu karena tidak ada perjanjian ekstradisi antara Iran dengan Amerika Serikat. Pengadilan di Iran pernah beberapa kali memutuskan untuk memanggil warga AS, tetapi tidak pernah berhasil.
Pekan lalu, pengadilan Iran lainnya, juga memerintahkan agar Instagram diblokir karena melanggar privasi.
Akan tetapi pengguna internet di Teheran, ibu kota Iran, hingga Selasa masih bisa mengakses Instagram dan WhatsApp.
Adapun Facebook, bersama Twitter dan YouTube, sudah diblokir di Iran. Tetapi beberapa pejabat senior Iran, termasuk menteri luar negeri, Mohammad Javad Zarif justru aktif di Twitter.
Pekan lalu, Presiden Hassan Rouhani, menegaskan dia menolak pemblokiran terhadap layanan populer di internet sebelum Iran bisa menciptakan layanan serupa.
"Kita harus melihat dunia siber sebagai peluang. Mengapa kita gentar? Mengapa kita tidak percaya kepada kaum muda kita?" ujar Rouhani seperti dikutip kantor berita IRNA. (AP)