Suara.com - Seorang mantan pengguna iPhone menuntut Apple di pengadilan karena sistem pesan pendek di perusahaan itu gagal meneruskan pesan ke telepon seluler cerdas barunya yang menggunakan sistem Android.
Adrienne Moore dalam gugatannya yang diajukan ke pengadilan distrik San Jose, California, Amerika Serikat, menyatakan bahwa layanan pesan iMessage Apple tidak meneruskan pesan-pesan yang dikirim kepadanya setelah dia mengganti ponsel ke merek Samsung yang menggunakan sistem Android.
Layanan iMessage adalah aplikasi yang bisa digunakan untuk mengirim pesan antara sesama pengguna iPhone tanpa biaya. Ketika seorang pengguna mengaktifkan iMessage maka Apple akan mendaftar nomor telepon mereka. Setelah nomor terdaftar, bahkan setelah orang tersebut mengganti ponsel, maka nomornya akan terus menerima pesan dari iMessage.
Dalam gugatannya Moore mengatakan bahwa orang-orang yang pindah dari iPhone "dihukum" oleh Apple dan tidak lagi bisa menikmati manfaat penuh dari layanan seluler mereka.
Gugatan itu juga mengungkapkan bahwa Apple dituding sengaja tidak memberitahukan bahwa jika pengguna iPhone mengganti ponsel ke yang tidak menggunakan sistem iOS maka layanan yang sebelumnya mereka rasakan akan terganggu.
Apple sendiri belum memberikan komentar terkait gugatan itu. (Bloomberg)