Suara.com - Dua perusahaan teknologi raksasa yaitu Apple dan Google memutuskan untuk berdamai terkait “peperangan” masalah hak paten.
“Apple dan Google sepakat untuk membatalkan semua gugatan hukum yang sudah muncul di antara dua perusahaan,” demikian keterangan bersama dua perusahaan tersebut.
Selain itu, Apple dan Google juga sepakat untuk bekerja sama dalam hal reformasi hak paten. Motorola mengajukan gugatan hukum kepada Apple di pengadilan federal Amerika Serikat, empat tahun lalu. Apple kemudian membalas dengan menggugat balik terkait hak paten.
Proses ligitasi sudah menyebar hinga ke belasan pengadilan. Google kemudian melanjutka gugatan hukum tersebut ketika membeli Motorola Mobility pada 2012. Google berupaya untuk mempertahankan software Android dalam pasar smartphone dan juga tablet.
Awal tahun ini, Google sepakat untuk menjual Motorola Mobility ke perusahaan komputer raksasa Cina, Lenovo. Namun, proses penjualan tersebut belum rampung. Apple yang mempunyai kantor pusat di California, Amerika Serikat terlibat “perang” hak paten dengan sejumlah rivalnya.
Produsen iPhone itu menuding rivalnya menggunakan aplikasi yang dibuatnya. Kesepakatan damai antara Apple dengan Google tidak berpengaruh kepada kasus hak paten antara Apple dengan Samsung. (AFP/CNA)