Kemkominfo Diminta Juga Blokir YouTube

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 13 Mei 2014 | 13:45 WIB
Kemkominfo Diminta Juga Blokir YouTube
Logo Youtube
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta memblokir YouTube sebagai bentuk konsistensi, setelah kementerian yang dipimpin oleh Tifatul Sembiring itu memblokir Vimeo, layanan yang juga menyediakan video di dunia maya itu.

Permintaan untuk memblokir YouTube itu disampaikan para pengguna Twitter Indonesia langsung kepada Tifatul sejak Selasa (13/5/2014). Layanan berbagi video online milik Google itu dinilai layak diblokir karena sama seperti Vimeo, juga banyak mengandung video yang menayangkan ketelanjangan dan bahkan aktivitas seksual antara manusia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemkominfo dalam siaran persnya Senin (12/5/2014) mengatakan Vimeo diblokir karena menayangkan ribuan video, yang menurut Kominfo, berbau pornografi.

"Kalau blokir Vimeo atas dasar kontent eksplisit, maka dengan logika ini ini YouTube, Twitter, dan Tumblr pun akan diblokir, tapi kenapa kok tidak?" tanya seorang pengguna Twitter, @tsetiay.

Permintaan untuk memblokir YouTube - yang memang bersaing dengan Vimeo di pasar layanan video internet - juga datang dari Direktur Eksekutif ICT Watch, lembaga yang bergiat dalam keamanan, hak, dan tata kelola internet, Donny BU. Donny bahkan mengirim sejumlah tautan YouTube berisi tayangan yang berhubungan dengan hubungan seksual ke email Kemkominfo dan meminta agar bukti-bukti itu diproses untuk menjadi dasar pemblokiran YouTube.


Permintaan itu sendiri belum ditanggapi secara resmi oleh Kemkominfo. Kepala pusat informasi dan hubungan masyarakat Kemkominfo, Ismail Cawidu, dalam pesan pendek kepada suara.com mengatakan belum bisa memberikan keterangan karena sedang memimpin rapat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI