Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta memblokir YouTube sebagai bentuk konsistensi, setelah kementerian yang dipimpin oleh Tifatul Sembiring itu memblokir Vimeo, layanan yang juga menyediakan video di dunia maya itu.
Permintaan untuk memblokir YouTube itu disampaikan para pengguna Twitter Indonesia langsung kepada Tifatul sejak Selasa (13/5/2014). Layanan berbagi video online milik Google itu dinilai layak diblokir karena sama seperti Vimeo, juga banyak mengandung video yang menayangkan ketelanjangan dan bahkan aktivitas seksual antara manusia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemkominfo dalam siaran persnya Senin (12/5/2014) mengatakan Vimeo diblokir karena menayangkan ribuan video, yang menurut Kominfo, berbau pornografi.
"Kalau blokir Vimeo atas dasar kontent eksplisit, maka dengan logika ini ini YouTube, Twitter, dan Tumblr pun akan diblokir, tapi kenapa kok tidak?" tanya seorang pengguna Twitter, @tsetiay.
@tifsembiring jika bapak benar benar orang IT, silahkan ditelaah, pak. Kalau bapak berkilah karena UU, silahkan youtube di blokir skalian.
— Arief R Demiawansyah (@ADemiawansyah) May 11, 2014
Permintaan untuk memblokir YouTube - yang memang bersaing dengan Vimeo di pasar layanan video internet - juga datang dari Direktur Eksekutif ICT Watch, lembaga yang bergiat dalam keamanan, hak, dan tata kelola internet, Donny BU. Donny bahkan mengirim sejumlah tautan YouTube berisi tayangan yang berhubungan dengan hubungan seksual ke email Kemkominfo dan meminta agar bukti-bukti itu diproses untuk menjadi dasar pemblokiran YouTube.
Ini skrinsut email saya ke tim Trust+ yg laporkan adanya konten dewasa di YouTube. Mudah2an ditindaklanjuti. pic.twitter.com/JChP9rbX7m
— donnybu (@donnybu) May 13, 2014
Tolong titip sampaikan ke tim Trust+ yaa Pak @tifsembiring, agar sama tegasnya perlakukan ke YouTube dgn ke Vimeo dgn blokir total. Tks :)