Suara.com - Blokir terhadap situs berbagi video, Vimeo, oleh PT Telkom belum kunjung dicabut. Sementara Menteri Telekomunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, pada Senin (12/5/2014), mengatakan telah menyurati Vimeo.
"Kami menyurati pengelola Vimeo.com agar menutup konten-konten yang terkategori Pornografi. Mudah-mudahan mereka sikapi dengan baik," tulis Tifatul dalam akun Twitter-nya.
Kami menyurati pengelola https://t.co/r14LwwSPc1 agar menutup konten2 yang terkategori Pornografi. Mudah2an mereka sikapi dengan baik.
— Tifatul Sembiring (@tifsembiring) May 12, 2014
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PT Telkom diketahui memblokir Vimeo sejak Minggu malam (11/5/2015). Telkom mengakui jika pemblokiran itu dilakukan atas perintah Kemkominfo.
Awalnya, dalam akun Twitter-nya Kemkominfo membantah tudingan Telkom, tetapi belakangan Tifatul sendiri mengakui jika Vimeo diblokir karena mengandung konten-konten berbau pornografi.
Pemblokiran itu sendiri ditanggapi beragam oleh pengguna internet Tanah Air. Sebagian tentu saja mendukung langkah yang diambil Kemkominfo, tetapi sebagian lagi menyayangkan langkah itu karena konten porno juga banyak ditemukan di situs lain seperti YouTube atau Daily Motion.
Tifatul juga dinilai tidak transparan dalam mengelola internet di Tanah Air dan mekanisme pengambilan keputusan kementeriannya memblokir Vimeo dinilai sepihak, tanpa melibatkan stakeholder internet lain di Tanah Air.