Blokir Vimeo, Kominfo Seperti Kembali ke Orde Baru

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 12 Mei 2014 | 13:25 WIB
Blokir Vimeo, Kominfo Seperti Kembali ke Orde Baru
Akun Twitter Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemblokiran situs berbagi video, Vimeo, oleh PT Telkom atas perintah Kementerian Komunikasi dan Informatika belum juga jelas juntrungannya. Sejauh ini Menkominfo, Tifatul Sembiring, melalui akun Twitter-nya menjelaskan bahwa Vimeo diblokir karena mengandung konten pornografi.

"Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo," tulis Tifatul, Senin pagi (12/5/2015).

Langkah Kominfo memblokir Vimeo mendapat kecaman di dunia maya. Bahkan ada yang menuding pemblokiran itu ada kaitannya dengan sebuah video yang mendiskreditkan PKS, partai asal Tifatul, yang diunggah ke Vimeo.

Sementara bagi Donny BU, direktur eksekutif ICT Watch, lembaga yang bergiat dalam sektor keamanan, hak, dan tata kelola internet di Indonesia, keputusan Kominfo itu dinilai tidak transparan dan accountable dalam proses pemblokiran itu.

"Ini menunjukkan carut marut tata kelola internet kita, yang tidak melibatkan banyak stake holder dan masyarakat sipil," kata Donny dalam pembicaraan telepon dengan suara.com.

Dia mempertanyakan mekanisme dalam Kemkominfo untuk memutuskan satu website pantas diblokir dan penilaian apa yang digunakan tim Trust + Kominfo untuk memutuskan satu konten dikategorikan sebagai pornografi atau tidak.

Pemblokiran itu memang terasa janggal karena tidak berbeda dari situs berbagi video lainnya seperti YouTube atau Daily Motion, Vimeo mengandung konten-konten dewasa.

"Bayangkan, Kominfo diam-diam mengirim daftar website yang harus diblokir ke ISP (Internet Service Provider), tanpa mendiskusikan dengan konsumen atau masyarakat yang menggunakan layanan tersebut," imbuh dia.

Berdasarkan penelusuran suara.com, Trust + Kominfo adalah sebuah layanan yang berisi aplikasi untuk menangkal konten negatif di internet dan daftar website yang diklaim mengandung konten porno, yang disaring oleh Kominfo.

"Kalau Kominfo terus tutup mata dan telinga soal carut marut tata kelola yang tidak transparan ini, maka mereka tidak ada bedanya dengan departemen penerangan di bawah pimpinan Harmoko di era Orde Baru," tukas Donny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI