Suara.com - Situs berbagi video Vimeo diblokir oleh Telkom, demikian terungkap dari percakapan Twitter petinggi perusahaan operator telekomunikasi plat merah itu dengan sejumlah pihak, termasuk Menteri Telekomunikasi Tiffatul Sembiring, Minggu (11/5/2014).
Indra Utoyo, direktur inovasi Telkom, dalam akun Twitter-nya mengatakan bahwa Vimeo diblokir oleh Telkom setelah menerima surat permintaan dari Kemkominfo tertanggal 9 Mei. Dalam daftar yang juga dia unggah di Twitter terlihat nama Vimeo.com diapit oleh sejumlah situs berbau pornografi.
Iya pak @_haye_ daftar negative list yg km terima spt terlampir tdk hanya vimeo @donnybu @SPangerapan @tifsembiring pic.twitter.com/pPJxToRhQL
— Indra Utoyo (@iutoyo) May 11, 2014
Akan tetapi penjelasan Indra dibantah oleh Kemkominfo, yang juga dalam akun Twitter resminya menuding pemblokiran itu adalah perbuatan sepihak operator.
Ini Vimeo tidak diblokir. Jika ada yang terblokir, silakan tanyakan pada operator cc: @tifsembiring pic.twitter.com/oYkRunofW2
— Kemkominfo (@kemkominfo) May 11, 2014
Adapun Menteri Tifatul dalam percakapan itu mengaku belum tahu masalah tersebut dan karena sedang libur berjanji akan mencari tahu persoalan tersebut besok, Senin (12/5/2014).
"Besok saya tanya staf, sekarang sedang libur," tulis Tifatul, menjawab pertanyaan seorang pengguna Twittter.
Pemblokiran Vimeo sendiri disesalkan oleh sejumlah pegiat komunikasi dan internet. Salah satunya Donny BU, Direktur ICT Watch, lembaga yang concern di bidang keamanan, hak, dan tata kelola internet Indonesia.