Suara.com - Lebih dari 4000 pencari kerja di Cina mengajukan lamaran untuk menjadi pengawas konten porno di perusahaan-perusahaan internet negara itu, demikian dilaporkan Mashable, Selasa (6/5/2014).
Lapangan kerja baru itu tersedia setelah pemerintah Cina mewajibkan raksasa-raksasa internet Cina, seperti Baidu, Tescent, dan Kingsoft, untuk membersihkan layanan mereka dari konten berbau pornografi, sebagai bagian dari program "Kampanye Internet Bersih 2014".
Para pengawas pornografi ini akan bertugas untuk menemukan konten-konten pornografi, baik film maupun foto, di internet, memberikan penilaian apakah konten itu melanggar hukum, sebelum konten-konten itu dihapus oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Dalam melakukan pekerjaan itu mereka rata-rata digaji sebesar 32.000 dolar Amerika Serikat atau Rp368,5 juta per tahun.
Tetapi pekerjaan itu, menurut Liu Chunqi, petugas polisi yang menjadi pengawas pornografi di kota Harbin, tidak seindah dan semudah yang dipikirkan.
"Orang mungkin mengira kami hanya menonton film porno, tetapi nyatanya tidak. Sering terjadi apa yang kami saksikan membuat saya muntah," aku Liu.
Pemerintah Cina sendiri serius membersihkan dunia maya dari pornografi. Baru-baru ini Beijing menutup sejumlah website karena menayangkan konten porno.
Pekan lalu Cina menjatuhkan denda sebesar 5,1 juta yuan, sekitar Rp9,4 miliar, kepada Sina - pemilik Sina Weibo, layanan mirip Twitter di Cina - karena menayangkan konten pornografi. (Mashable)