Suara.com - Direktur e-Business Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Azhar Hasyim mengatakan, pihaknya sejauh ini terus melakukan upaya-upaya pencegahan terkait situs-situs porno maupun video porno lainnya yang beredar melalui online.
"Dari November 2013 hingga April 2014, total situs pornografi yang kita blokir sudah 813.303 situs porno. Itu terdiri dari situs porno internasional, aduan masyarakat, juga temuan dari tim internal di Kemenkominfo," ucap Azhar di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014).
Meski begitu, Azhar mengakui bahwa langkah itu masih belum menyelesaikan masalah. Sehubungan dengan itu, ia pun berharap adanya peran serta dari masyarakat secara luas, termasuk para orang tua, agar dapat melaporkan ke Kemenkominfo jika memang masih ditemukan situs-situs berbau pornografi.
Azhar pun menegaskan bahwa setiap saat selalu saja akan berdatangan situs-situs porno baru. "Perkembangannya sangat cepat. Kita blokir, besok sudah ada lagi yang baru," lanjutnya, sambil kembali menyerukan keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan.
"Makanya kami harap, bagi yang menemukan (situs porno), harap melaporkan ke e-mail [email protected]," jelasnya, sebelum mengakhiri pembicaraan.