Suara.com - YouTube menunjuk sekitar 200 orang dan organisasi untuk menyensor layanan berbagai video online milik Google itu. Orang dan organisasi yang ditunjuk diberi hak khusus untuk melaporkan - menggunakan fitur "flag" - konten yang dinilai melanggar syarat dan ketentuan penggunaan YouTube.
Mayoritas 200 pihak yang diberi hak istimewa itu adalah individu, sementara sisanya organisasi nonpemerintah dan lembaga-lembaga pemerintahan, termasuk sebuah unit antiteroris kepolisian Inggris.
Kelompok yang disebut "super flagger" itu diberi kesempatan untuk melaporkan atau menandai 20 video sehari. Sekitar 90 persen video yang ditandai dipastikan akan ditarik oleh YouTube atau dibatasi hanya untuk pengguna dewasa.
Dalam panduan penggunaannya, YouTube melarang konten berisi pornografi, hasutan, intimidasi, konten yang melanggar hak cipta, dan ajakan untuk melakukan kekerasan.
Adapun unit polisi antiteror Inggris, salah satu lembaga yang diberi kemampuan istimewa itu, menggunakan haknya untuk melacak dan menghapus video-video yang berkaitan dengan terorisme. (Wall Street Journal)