Suara.com - Setiap tahunnya, Reporters without Borders mempublikasikan daftar "Musuh Internet". Daftar tersebut dibuat untuk mengungkap negara-negara yang membungkam kebebasan informasi dengan propaganda, pengintaian dan penyensoran. Untuk pertama kalinya, daftar tersebut kini memasukkan Amerika Serikat sebagai salah satu "Musuh Internet".
Kenyataan tersebut tak mengherankan. Pasalnya Amerika Serikat ketahuan melakukan banyak sekali pengintaian dan penyadapan terhadap para pengguna internet. Tindakan Amerika Serikat tersebut terungkap berkat pembongkaran dokumen Badan Keamanan Nasional oleh salah satu mantan kontraktornya, Edward Snowden.
Kendati demikian, negara Paman Sam tidak sendiri. Kuba, Iran, Kore Utara dan Cina juga masuk daftar "Musuh Internet" tersebut. Sementara itu, tak hanya AS saja negara adikuasa yang masuk ke daftar itu. Negara sekelas Inggris dan India juga dituding melakukan pengintaian internet dalam skala besar, sementara Rusia dituding melakukan pengintaian dan penyensoran.
Reporters without Borders menyebutkan bahwa badan pemerintah seperti NSA-lah yang sebenarnya merupakan "musuh" tersebut. Namun negara juga patut disangkutpautkan karena cenderung mentolerir apa yang dilakukan NSA maupun badan sejenis.
Sementara itu, pemerintah Amerika Serikat kabarnya baru saja melepaskan kendalinya atas internet hari Jumat (14/3/2014) waktu setempat. Kamar Dagang Amerika Serikat dinyatakan tidak lagi punya kewenangan mengawasi Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), organisasi yang mengatur alamat IP, nama domain dan fungsi administratif lainnya. (The Verge)