Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro yang juga Ketua Harian Komisi Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) mengemukakan, KKIP telah melakukan pembinaan industri pertahanan secara bertahap dan berlanjut untuk meningkatkan kemampuan industri pertahanan tersebut, di antaranya dilakukan melakukan joint research and development maupun joint production.
Saat memberikan pemaparan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua KKIP dan para pengurus dan anggota KKIP di di dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jawa Timur,Rabu (13 /3/2014), Purnomo mengemukakan, dalam kurun waktu 2010-2013 KKIP telah merumuskan berbagai kebutuhan nasional yang bersifat strategis di bidang industri pertahanan.
“KKIP juga telah menetapkan beberapa program nasional, menerbitkan cetak biru riset alpahankam, serta merumuskan roadmap produk Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam),” paparnya, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Rabu (12/3/2014).
Terkait pembangunan produk alat utama sistem persenjataan (alutsista) masa depan, Menhan menyebutkan, KKIP telah mencanangkan program new future products, meliputi pesawat tempur, pesawat angkut, kapal selam, kapal perang atas air, roket, peluru kendali, pesawat terbang tanpa awak, radar, combat management system, alat komunikasi, amunisi kaliber besar, bom udara, torpedo, propelan, kendaraan tempur, serta kendaraan taktis.
Sementara di bidang regulasi, menurut Menhan, KKIP akan menyelesaian penyusunan beberapa aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) tentang imbal dagang, PP tentang penyelenggaraan industri pertahanan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengelolaan industri pertahanan, dan Perpres tentang syarat dan tata cara pengadaan alpalhankam.