-
Nasib Tusuk Wiranto di Banten, Suami Dipenjara 12 Tahun, Istri 9 Tahun
Fitri dinyatakan hakim terbukti bersalah lantaran telah membantu Abu Rara dalam menyerang orang saat Wiranto berkunjung ke Alun-alun Menes.
Selengkapnya -
BREAKING NEWS Abu Rara Sang Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara
Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hukum Masrizal dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (25/6/2020).
Selengkapnya -
Hari Ini Hakim Vonis Abu Rara, Terdakwa Penusuk Eks Menkopolhukam Wiranto
Selain Abu Rara, hakim juga akan memutus nasib dua terdakwa lain yakni Fitria Diana dan Abu Basilah
Selengkapnya -
Bacakan Pleidoi, Abu Rara Penusuk Wiranto Sangkal Masuk Jaringan Teroris
"Jadi tidak masuk jaringan teroris, tapi masuk dalam Pasal 351 tentang penganiayaan," ujar Kamsi.
Selengkapnya -
Dituntut 7 hingga 16 Tahun, 3 Terdakwa Penusuk Wiranto Divonis Hari Ini
Tiga terdakwa itu terdiri dari Syarial Alamsyah alias Abu Rara, Fitri Diana alias Fitri Adriana dan Samsudin alias Abu Basilah
Selengkapnya -
Nasib Abu Rara Teroris Penusuk Wiranto Bakal Ditentukan Kamis Besok
Penyelenggaraan sidang pun masih dilakukan secara online karena adanya pandemi virus Corona (Covid-19).
Selengkapnya