-
Bacakan Pleidoi, Abu Rara Penusuk Wiranto Sangkal Masuk Jaringan Teroris
"Jadi tidak masuk jaringan teroris, tapi masuk dalam Pasal 351 tentang penganiayaan," ujar Kamsi.
Selengkapnya -
Nasib Abu Rara Teroris Penusuk Wiranto Bakal Ditentukan Kamis Besok
Penyelenggaraan sidang pun masih dilakukan secara online karena adanya pandemi virus Corona (Covid-19).
Selengkapnya -
Tusuk Wiranto, Teroris Abu Rara Dituntut 16 Tahun Bui, Istrinya 12 Tahun
Sedangkan, istri Abu Rara, Fitri Diana alias Fitri Adriana dituntut 12 tahun penjara dan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah dituntut 7 tahun penjara.
Selengkapnya -
Dianggap Lebih Aman, Alasan Sidang Penusukan Wiranto Digelar di PN Jakbar
"Demi kelancaran dan ketertiban persidangan itu sendiri, kami akan memberikan peradilan yang lebih terjamin dari sisi keamanan dan ketertiban."
Selengkapnya