-
Nasib Abu Rara Teroris Penusuk Wiranto Bakal Ditentukan Kamis Besok
Penyelenggaraan sidang pun masih dilakukan secara online karena adanya pandemi virus Corona (Covid-19).
Selengkapnya -
Tusuk Wiranto, Teroris Abu Rara Dituntut 16 Tahun Bui, Istrinya 12 Tahun
Sedangkan, istri Abu Rara, Fitri Diana alias Fitri Adriana dituntut 12 tahun penjara dan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah dituntut 7 tahun penjara.
Selengkapnya -
Wiranto Dapat Kompensasi Akibat Ditusuk Teroris, LPSK: Negara Wajib Hadir!
Menurut Manager, meski Wiranto tidak meminta kompensasi, sesuai dengan perintah Undang-Undang LPSK harus memfasilitasi.
Selengkapnya -
Alasan Keamanan, Sidang Penusukan Wiranto Dipindahkan ke PN Jakarta Barat
Pengalihan lokasi persidangan tersebut disepakati berdasarkan persetujuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pandeglang.
Selengkapnya