-
Anies Terbitkan Larangan Merokok di Perkantoran, PKJS-UI: Kurangi Polusi Udara
Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya rokok.
Selengkapnya -
Seruan Anies: Warga Jakarta Dilarang Gelar Acara 17 Agustus yang Menyebabkan Kerumunan
"Tidak menggelar acara perayaan hari kemerdekaan RI yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa," tulis Anies dalam Sergub itu, Senin (16/8/2021).
Selengkapnya -
Resmi! Anies Larang Takbir Keliling dan Minta Warga Salat Idul Adha di Rumah
Sergub tersebut berisi tentang penyelenggaraan hari raya Idul Adha 1442 H pada masa PPKM Darurat.
Selengkapnya -
Minta Warga Tetap di Rumah saat Nataru, Anies: Liburan Senangnya Sementara
"Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar Covid-19."
Selengkapnya -
Jam Operasional Mal di Jakarta Kembali Dibatasi
Gubernur DKI Jakarta menerapkan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, mal, bioskop, kafe, restoran, serta tempat wisata maksimal hingga pukul 19.00 WIB
Selengkapnya -
Malam Tahun Baru 2021 di Jakarta, Mal dan Kafe Buka Sampai Pukul 21.00 WIB
Sebab Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan aturan mengenai kegiatan selama masa libur natal dan tahun baru (nataru).
Selengkapnya -
Selama Libur Nataru, Anies: Mal hingga Kafe Maksimal Buka Pukul 21.00 WIB
"Jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan," jelasnya.
Selengkapnya -
Seruan Anies Saat Nataru, Perkantoran Harus Tutup Pukul 19.00 WIB
Selama masa berlakunya aturan itu, pengelola tempat kerja diminta untuk membatasi jam operasional maksimal sampai pukul 19.00 WIB
Selengkapnya -
Terbitkan Aturan Khusus, Anies Serukan Warga di Rumah saat Libur Nataru
"...Kami mengimbau agar mayarakat tetap memprioritaskan berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak," pungkasnya.
Selengkapnya