-
Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak Didakwa Rugikan Negara Rp 8 T dan TPPU
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Galumbang mengakibatkan kerugian negara bersama Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Selengkapnya