big carousel
-
Oknum PNS Gelar Hajatan Hanya Didenda Rp. 100 Ribu, Bupati: Saya Minta Tindak Tegas
Bupati Cianjur meminta, agar Itda Cianjur memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS di Cianjur gelar hajatan saat PPKM Darurat.
Selengkapnya -
Gelar Hajatan, Oknum PNS di Cianjur Hanya Didenda Rp. 100 Ribu
Peristiwa oknum PNS di Cianjur gelar hajatan saat PPKM itu dilaksanakan di Kampung Kanoman, RT 02/RW 06, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Selengkapnya -
IDI Kecam Oknum PNS di Cianjur Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat
IDI Cianjur kecam keras oknum PNS di Cianjur yang nekat melaksanakan acara pesta pernikahan. Tentu hal itu membuat para tenaga kesehatan kecewa.
Selengkapnya -
Ngeyel, PNS di Cianjur Nekat Gelar Hajatan Dibubarkan Aparat
Peristiwa PNS di Cianjur nekat gelar hajatan itu terjadi di Kampung Kanoman, RT 02/RW 06, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur
Selengkapnya