-
Wagub DKI Pertimbangkan Pecat 2 Oknum Dishub Pemalak Rombongan Vaksinasi
Sejauh ini, dua oknum petugas Dishub DKI pemalak rombongan vaksinasi itu baru disanksi dibebastugaskan.
Selengkapnya -
Anies Didesak Pecat dan Pidanakan Petugas Dishub Pemalak Rombongan Peserta Vaksin
"Bagi keduanya polisi bisa menindak dengan menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Tindak pidana pemerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 368 (1)."
Selengkapnya