-
4 Anggota Moge yang Keroyok TNI di Bukittinggi Dibebaskan dari Penjara
Empat napi itu berinisial MS, RHS, JAD, dan TR. Merea divonis selama 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bukittinggi pada 17 Februari 2021.
Selengkapnya -
Mengerikan Polisi Hujani Tembakan ke DPO yang Menceburkan Diri ke Sungai
Aksi baku tembak antara polisi dan terduga DPO menyebabkan tiga orang terluka
Selengkapnya -
Ditangkap! 5 Remaja Terduga Pengeroyok Anggota TNI di Bulukumba
Sertu Akbar kini harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja Bulukumba
Selengkapnya -
Meski Prihatin pada Pengeroyoknya, Lurah Cipete Utara Ogah Cabut Laporan
Kedua tersangka yang merupakan pengunjung kafe tersebut mengeroyok Lurah Cipete Utara Nurcahya lantaran emosi.
Selengkapnya -
Cekik hingga Cakar Muka, 2 Penganiaya Lurah Nurcahya Ternyata Ibu Muda
"Kasihan juga ya, karena pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu."
Selengkapnya -
Dicekik Wanita Pelanggar Prokes, Lurah Nurcahya Malah Kasihan ke Pelakunya
"Kasihan juga ya, karena pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu."
Selengkapnya -
Marah Ditegur Prokes, 2 Cewek yang Pukuli Bu Lurah Cipete Ternyata Teler
Dari pengungkapan kasus ini pelaku bernama RQ (22) dan PK (22) disebut sedang teler alias terpengaruh alkohol saat mengeroyok bu Lurah.
Selengkapnya -
Dua Perempuan Pengeroyok Lurah Cipete Utara Ditangkap
Menurut Budi, motif tersangka memukul karena emosi setelah ditegur untuk menerapkan protokol kesehatan.
Selengkapnya -
Anggota DPR: Polisi Jangan Takut Dengan Jendral Pembina Klub Moge Pengeroyok TNI
Polisi menetapkan empat tersangka komunitas motor gede alias moge. Karena mengeroyok dua Anggota TNI di Bukittinggi.
Selengkapnya -
Tersangka Penganiaya Prajurit TNI Bertambah Jadi 4 Orang
"Dari pemeriksaan itu akhirnya mengarah kepada kedua tersangka," katanya.
Selengkapnya -
Tersangka Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi Tambah Dua Orang
Salah satu dari dua tersangka baru tersebut kedapatan memukul tiga kali anggota TNI
Selengkapnya -
Jadi Tersangka, Ini Tampang 2 Anggota Klub Moge Pengeroyok Prajurit TNI
Dengan arogan, para pengendara moge itu mengeroyok dua prajurit TNI meski sudah dilerai warga
Selengkapnya -
Rekonstruksi Pengeroyokan Kapten Komarudin, Tersangka Perankan 20 Adegan
Rekonstruksi tersebut berjalan dengan pengawalan petugas bersenjata panjang dan pakaian serba hitam. Dalam rekonstruksi, polisi memasang garis polisi.
Selengkapnya -
Iwan dan Susi Ditangkap, Buronan Pengeroyok Anggota TNI Tinggal Satu
Dia adalah Depi, lelaki 35 tahun.
Selengkapnya -
Iwan dan Suci, Pasutri Buronan Pengeroyok Anggota TNI di Cibubur Ditangkap
Mereka sebelumnya masuk daftar pencarian orang.
Selengkapnya -
Detik-detik Pasukan Polsek, Polres dan Polda Tangkap Pengeroyok Anggota TNI
AP mengeroyok 2 anggota TNI di samping Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.
Selengkapnya -
Ngaku Salah, Pengeroyok Haringga Sirla Cabut Permohonan Banding
Pencabutan banding itu atas permohonan dari keluarga.
Selengkapnya -
Pengeroyok Jakmania Haringga Sirla Divonis 3 - 4 Tahun Penjara
SH dan AR divonis penjara 24 tahun penjara. Sementara TD 3,5 tahun penjara dan AF 3 tahun penjara.
Selengkapnya -
Dua Pengeroyok Haringga Sirla Divonis Penjara 3,5 dan 3 Tahun
Jaksa Penuntut Umum menuntut DN (16) dan ST (17) masing-masing 3 dan 4 tahun penjara
Selengkapnya