-
Pajak Jadi Momentum Tingkatkan Minat Masyarakat Terhadap Aset Kripto di Masa Depan
Kebijakan terbaik menurut Teguh membuat industri aset kripto di Indonesia, bisa lebih terlegitimasi, karena dapat membantu menambah penerimaan negara dari sektor pajak.
Selengkapnya -
Negara Terima Uang Rp82,85 miliar dari Pajak Aset Kripto Selama 5 Bulan
Tidak hanya pajak aset kripto, pemerintah melalui UU HPP juga memungut pajak dari perusahaan pembiayaan berbasis teknologi ataufintech peer to peer lending.
Selengkapnya -
Dalam 3 Bulan, Pajak Kripto Sumbang Rp126,75 Miliar dalam Keuangan Negara
Mulai diberlakukan pada Mei lalu, dan dibayarkan pada Juni. Pajak aset kripto sudah terkumpul Rp126,75 miliar.
Selengkapnya -
Menkeu Sebut Pajak Kripto Terkumpul Rp126,75 Miliar per Agustus 2022
Sri membeberkan pajak kripto tersebut terdiri dari pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atas transaksi aset kripto melalui penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) dalam negeri dan penyetoran sendiri senilai Rp60,76 miliar serta PPN dalam negeri atas pemungutan oleh non bendaharawan.
Selengkapnya -
Sri Mulyani Sebut Pajak Kripto Terkumpul Rp126,75 Miliar per Agustus
"Pajak atas komoditas kripto ini berlaku pada 1 Mei 2022, yang mulai dibayarkan dan dilaporkan pada bulan Juni 2022," ujar Sri Mulyani.
Selengkapnya -
Kripto Dipungut Pajak, Ekosistem Harus Dipermudah
Dasar hukum tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto masih perlu diperkuat.
Selengkapnya -
Mulai Berlaku 1 Mei 2022, Ini Aturan Lengkap Pajak Aset Kripto di Indonesia
Aturan ini adalah turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengatur komoditi termasuk yang ada dalam pengawasan Bappebti.
Selengkapnya -
14 Aturan Pajak Baru Kemenkeu, Kripto Ikut Dikenakan PPN dan PPh
Kemenkeu merilis 14 aturan pajak baru, salah satunya kripto yang ikut dikenakan PPN dan PPh. Berikut ini daftar lengkapnya.
Selengkapnya