-
Hukuman Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti dan Stafsus Dewa Wiratmaja Tambah Setengah Tahun
Upaya banding yang diajukan jaksa KPK dengan terdakwa eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, dan mantan staf khusus bupati, Dewa Nyoman Wiratmaja dikabulkan majelis hakim banding di Pengadilan Tinggi Denpasar. Hukuman keduanya pun bertambah setengah tahun atau 6 bulan penjara.
Selengkapnya -
Ajukan Banding, Hukuman Mantan Bupati Tabanan Malah Tambah 6 Bulan
Sebelumnya, Eka Wiryastuti melakukan upaya banding, diputus hukuman selama 1 tahun 6 bulan.
Selengkapnya -
Tok! Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Terbukti Korupsi, Dihukum 2 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicabut
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti terbukti melakukan korupsi dalam pengurusan dana insentif daerah (DID) Tabanan. Dia pun dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta atau kurungan 1 bulan. Meski demikian, majelis hakim tak mengabulkan tuntutan jaksa terkait pencabutan hak politik.
Selengkapnya -
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Mantan Stafsus Eka Wirsyastuti : Ini Untuk Kepentingan Daerah
Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Tabanan I Dewa Nyoman Wiratmaja divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Selengkapnya -
Bermodal Sopan di Sidang Korupsi DID, Staf Ahli Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti "Dikado" Vonis Ringan
vonis itu belum masuk dua pertiga berdasar tuntutan JPU yang menuntut terdakwa 3,5 tahun penjara.
Selengkapnya -
Klaim Tak Terbukti Korupsi, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Minta Diputus Bebas
Mantan Bupati Tabanan, Ni Ni Putu Eka Wirastuti mengklaim tak terbukti melakukan korupsi dalam pengurusan dana insentif daerah (DID) Tabanan tahun 2018. Dalam pleidoi atau nota pembelaan, Selasa (16/8/2022), dia pun meminta majelis hakim memutus bebas.
Selengkapnya -
Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Menangis saat Bacakan Pleidoi, Ngaku Tak Beri Perintah
Mantan Bupati Tabanan, Ni Ni Putu Eka Wiryastuti menangis saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam lanjutan kasus korupsi dana insentif daerah (DID) 2018 di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Selasa (16/8/2022).
Selengkapnya -
Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Dan Dicabut Hak Politiknya
Bukan hanya pidana penjara, jaksa KPK juga menuntut pidana denda sebesar Rp110 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Selengkapnya -
Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eia Wiryastuti dituntut 4 tahun penjara hingga cabut hak politik. Jaksa penuntut KPK menilai Eka Wirystuti terbukti melakukan korupsi dalam pengurusan dana insentif daerah (DID) tahun 2018.
Selengkapnya -
Internet Disebut Ngadat, Sidang Mantan Bupati Tabanan Baru Digelar Petang
Secara terpisah ada saksi yang diperuntukkan dua terdakwa sekaligus tetap dihadirkan dalam sidang tatap muka.
Selengkapnya -
Sidang Kasus DID Mantan Bupati Tabanan, Hakim Putuskan Tetap Lanjutkan Sidang
Dalam sidang, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi memutuskan untuk tetap melanjutkan.
Selengkapnya -
Beri Nota Eksepsi 19 Halaman, Eka Wiryastuti Minta Dirinya Tak Dijuluki Sebagai Koruptor
Ia mengaku akan terus berjuang untuk memulihkan nama baiknya sebagai seorang politisi.
Selengkapnya -
Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Datangi Eka Wiryastuti di Tahanan, Beri Salam Kepal Tangan
Mantan Wakil Gubernur yang juga mantan narapidana ini datang menggunakan pakai adat sembahyang Bali.
Selengkapnya -
Didakwa Pasal Penyuapan Dalam Pengurusan DID Tabanan, Ini Peran Eks Bupati Eka Wiryastuti
Dalam sidang perdana tersebut, Eka Wiryastuti didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pasal penyuapan.
Selengkapnya -
Sidang Dugaan Korupsi DID, Eka Wiryastuti Mengaku Tetap Loyal Dengan PDIP Dan Megawati
ka Wiryastuti juga menyebut bahwa PDIP sendiri merupakan partai kawitan atau leluhurnya.
Selengkapnya -
Kasus Suap Dana Insentif, Eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Denpasar
Sidang perdana berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Denpasar, Bali.
Selengkapnya -
Gunakan Rompi Oranye, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Tak hanya Eka Wiryastuti, tersangka lainnya yaitu dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja juga menjalani sidang perdana hari ini dalam berkas terpisah.
Selengkapnya -
Mantan Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Segera Diadili di PN Tipikor Denpasar
Selain Ni Putu, terdakwa I Dewa Nyoman Wiratmaja juga telah dilimpahkan surat dakwaannya ke PN tipikor Denpasar.
Selengkapnya -
Jadi Tahanan KPK, Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Kini Menghuni Sel Polda Bali
Selain Eka, ada nama Dosen Universitas Udayana Bali yang tak lain mantan Staf Eka, bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW).
Selengkapnya -
Terjerat Kasus Suap Dana Insentif Daerah, Eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Segera Disidang
Penyidik KPK merampungkan berkas penyidikan tersangka eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti dalam kasus suap Dana Insentif Daerah (DID) kabupaten tersebut.
Selengkapnya