-
Sumpahi Hakim Jika Tolak Eksepsi Irjen Napoleon, Eggi Sudjana: Saya Minta Allah Azab Kalian sampai Keturunannya
"...Jika itu terjadi Yang Mulia, ini bulan puasa doa dijabah oleh Allah. Saya minta, oleh Allah azab kalian semua ini, dan sampai keturunannya."
Selengkapnya -
M Kace Divonis 10 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Ngaku Sedih
"Tidak ada tujuan senang melihat penderitaan orang lain, cuma ini perhatian jangan kita melakukan hal seperti itu lagi, kata Napoleon Bonaparte.
Selengkapnya -
Ngaku Sedih M Kece Divonis 10 Tahun Bui, Irjen Napoleon: Tak Ada Tujuan Saya Senang Melihat Orang Lain Menderita
"...Tidak ada tujuan senang melihat penderitaan orang lain, cuma ini perhatian jangan kita melakukan hal seperti itu lagi."
Selengkapnya -
Tidak Didampingi Kuasa Hukum saat BAP, Dakwaan Terhadap Napoleon Disebut Tidak Sah
Ia menyebut hal itu merujuk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1565 K/Pid/1991.
Selengkapnya -
Bantah Ramai-ramai, Irjen Napoleon Ngaku Sendiri Aniaya dan Lumuri Tinja ke Muka M Kece di Rutan Bareskrim
Irjen Pol Napoleon Bonaparte sendirian..."
Selengkapnya -
Irjen Napoleon Kembali Jalani Sidang Hari Ini Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Muhammad Kosman Alias M Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dijadwalkan akan menjalani sidang pukul 10.00 WIB
Selengkapnya -
5 Fakta Kasus Irjen Napoleon Siksa dan Lumuri M Kece dengan Kotoran
Napoleon Bonaparte didakwa melakukan penganiayaan terhadap M. Kece, termasuk melumuri wajahnya dengan kotoran manusia.
Selengkapnya -
Fakta-fakta Sidang Irjen Napoleon Aniaya M Kece Hingga Tunggu Pendeta Saifuddin Tertangkap
Ucapan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menag menghapus 300 ayat Alquran turut bikin geram Irjen Napoleon Bonaparte
Selengkapnya -
Web Akpol Diretas Jadi Situs Judi Online, Peran HP yang Diduga Terlibat Jaringan ISIS
Berita terkait peran HP yang diduga terlibat jaringan ISIS ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca, Kamis (24/3/2022).
Selengkapnya -
Kronologi Irjen Pol Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace
Berikut ini informasi mengenai kronologi Irjen Pol Napoleon Bonaparte aniaya Muhammad Kace
Selengkapnya -
Janji Tak Aniaya Pendeta Saifuddin Jika Tertangkap, Irjen Napoleon: Paling Ku Jilat Dia!
"Muncul tokoh baru, Saifudin Ibrahim, menistakan, lebih berat daripada Kace (Kece). Jangan khawatir, tidak akan saya aniaya Ibrahim itu," kata Irjen Napoleon.
Selengkapnya -
Bila Bertemu Pendeta Saifuddin Ibrahim, Pelaku Penistaan Agama, Napoleon: Tak Akan Saya Aniaya, Paling...
Diketahui, Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta Kementerian Agama menghapus 300 ayat Al Quran.
Selengkapnya -
Didakwa Pengeroyokan M Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Protes: Berlebihan
Irjen Napoleon Bonaparte tersinggung dengan pernyataan M Kace
Selengkapnya -
Ketahuan Main HP saat Sidang Pekan Lalu, Irjen Napoleon: Itu Punya Petugas Lapas
Ponsel itu, kata Napoleon dia pinjam untuk berkomunikasi dengan tim kuasa hukumnya.
Selengkapnya -
Irjen Pol Napoleon Bonaparte Kena Pasal Pengeroyokan Karena Aniaya M Kace
Menganiaya M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri
Selengkapnya -
Ultimatum Pendeta Saifuddin Ibrahim, Napoleon: Tidak Akan Saya Aniaya
Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece memberi ultimatum kepada Pendeta Saifuddin Ibrahim
Selengkapnya -
Jaksa Ungkap Detik-detik Irjen Napoleon Lumuri Wajah M Kece Pakai Tinja: Tutup Mata Dan Mulut Kamu!
Di ruang sel, Irjen Napoleon melumuri wajah M Kace dengan tinja sembari menjambak rambut korban
Selengkapnya -
Kasusnya Disebut Lebih Berat dari M Kece, Irjen Napoleon Tunggu Pendeta Saifuddin Tertangkap: Paling Ku Jilat Saja Dia!
"...jangan khawatir, tidak akan saya aniaya Ibrahim itu, paling ku jilat saja dia."
Selengkapnya -
Minta Petugas Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece, Pak RT jadi Orang Suruhan Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim
Perintah itu berisi agar Pak RT menghampiri Bripda Asep dan menyampaikan permintaan Napoleon.
Selengkapnya -
Irjen Napoleon Bonaparte Didakwa Aniaya dan Lumuri Tinja ke Wajah M. Kece
Kejadian bermula saat Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama pada Agustus 2021.
Selengkapnya