-
RUU KUHAP: Maqdir Ismail Usul Polri Pegang Kendali Penyidikan, Jaksa Fokus Penuntutan
Maqdir Ismail usul penyidikan tetap di Polri, jaksa fokus penuntutan. PPNS jadi tenaga ahli. Ada hakim pengawas penyidikan dan penuntutan.
Selengkapnya -
Minta Waktu Susun Eksepsi Tapi Ditolak Hakim, Tim Hasto: Kami Bukan Bandung Bondowoso
Maqdir sempat menyindir jaksa yang disebut mampu menyusun surat dakwaan hanya satu hari setelah mendapatkan pelimpahan berkas perkara.
Selengkapnya -
Tersangka Hasto Sempat Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke Jaksa, Pengacara: Hak Klien Kami Diabaikan!
Penyidik tidak mengabulkan pemeriksaan ahli lantaran surat dari pihak Hasto belum diterima.
Selengkapnya -
Dengar Info Perkara Hasto Segera Dibawa ke Pengadilan, Pengacara Siap Ambil Langkah Hukum
Kami sedang diskusikan. Besok kalau sudah ada kepastian langkah kita, kami akan sampaikan secara terbuka,
Selengkapnya -
Dengar Kabar Berkas Perkara Hasto Akan Segera Dibawa ke Pengadilan, Kuasa Hukum Geram: Kita Protes!
Maqdir mengatakan seharusnya KPK menghormati dulu proses praperadilan Hasto yang sedang berjalan.
Selengkapnya -
Maqdir Ismail Usul ke DPR: Tersangka Bisa Ditahan Setelah Ada Putusan Pengadilan
Ia mengemukakan hal tersebut perlu menjadi pertimbangan, karena saat ini kapasitas rumah tahanan negara hingga lapas sudah sesak.
Selengkapnya -
Sebut Orang Mudah jadi Tersangka, Begini Desakan Pengacara Hasto ke DPR
Pasalnya, Maqdir menyoroti mudahnya penegak hukum menetapkan status tersangka kepada seseorang.
Selengkapnya -
Praperadilan Hasto Ditunda, Pengacara Khawatir KPK Kebut Berkas Perkara
Jika KPK segera melimpahkan perkara pokok ke Pengadilan Tipikor Jakarta, maka praperadilan yang diajukan Hasto akan gugur
Selengkapnya -
Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
Setyo bahkan menyebut bahwa selama ini belum ada tersangka yang pernah mengajukan penangguhan penahanan kepada KPK.
Selengkapnya -
Kuasa Hukum Hasto Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK, Tapi....
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengaku akan kembali mengajukan penangguhan penahanan.
Selengkapnya -
Maqdir Ismail: Perbaikan Berkas Hasto Hanya Redaksional
Ini sebenarnya lebih pada perbaikan redaksional tidak substansial, kata Maqdir
Selengkapnya -
Praktisi Hukum Gugat 2 Pasal dalam UU Tipikor ke MK, Begini Penjelasannya
Maqdir mengatakan alasan mengusulkannya agar nantinya penegak hukum lebih dulu melihat potensi suap menyuap.
Selengkapnya -
Sidang Selesai, Tim Ganjar-Mahfud Doakan Hakim MK Dijauhkan Dari Ancaman Dan Rasa Takut
Mulai Sabtu hari ini, hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan putusan perkara sengketa Pilpres 2024
Selengkapnya -
Bawa-bawa Hadis Nabi di Sidang MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Ayah Gunakan Anak Demi Kekuasaan
Untuk memperkuat pernyataannya, Maqdir mengutip hadis nabi Muhammad SAW.
Selengkapnya -
Dibandingkan dengan Gibran, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Yusril Lebih Pantas Jadi Cawapres
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Yusril Ihza Lebih Pantas Jadi Cawapres Ketimbang Gibran
Selengkapnya -
Andi Asrun Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK, Padahal Dulu Ada di Kubu Ganjar-Mahfud
Maqdir menyebut, Andi masih berada di pihak paslon 03 bahkan ketika sedang mengurusi permohonan ke MK.
Selengkapnya -
Tuding Hasil Audit BPKP Soal Nilai Kerugian Korupsi BTS 4G Menyesatkan, Maqdir Ismail: Tidak Relevan
Sebab angka tersebut menurut Maqdir, lebih besar dari dana realisasi yang diterima konsorsium yang diklaim hanya mencapai Rp7,7 triliun setelah pajak.
Selengkapnya -
Buat Bayar Denda Pidana Kasus BTS 4G, Maqdir Ismail Sebut Irwan Hermawan Diberi Uang Rp27 M
Maqdir mengatakan seseorang sengaja memberikan uang tersebut untuk kepentingan Irwan dengan tujuan membayar ganti rugi negara atas kasus korupsi BTS Kominfo.
Selengkapnya -
Maqdir Ismail Sebut Irwan Hermawan Diberi Uang Rp 27 Miliar Buat Bayar Denda Pidana Kasus BTS 4G
"Tadi Irwan dipanggil untuk ditanya dan Irwan membenarkan bahwa uang itu untuk kepentingan dia," ujar Maqdir.
Selengkapnya -
Datangi Kejagung, Maqdir Ismail Diperiksa soal Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTS
Pengacara terdakwa Irwan Hendrawan, Maqdir Ismail terpantau tiba di Gedung Kejagung pukul 13.35 WIB. Dia tampak hadir seorang diri.
Selengkapnya