-
Ini Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur yang Divonis Seumur Hidup
Ketiga anggota Prajurit TNI itu dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer.
Selengkapnya -
Tok! Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Selain Rismwandi Manik, dua rekan oknum Paspampres itu juga dipecat divonis penjara seumur hidup dan dipecat.
Selengkapnya -
Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati Di Kasus Pembunuhan Imam Masykur
Selain dituntut pidana mati, oditur juga menuntut agar Praka Riswandi Cs dipecat dari kesatuan militer
Selengkapnya -
Jantung Ibunya Mau Meledak Dengar Rintihan Imam Masykur Disiksa Praka Riswandi Cs: 'Tak Tahan Mak, Saya Dikit Lagi Mati'
"...'mak cepat-cepat kirim uang, mak saya enggak sanggup lagi, kirim cepat uang mak, saya sikit lagi mau mati."
Selengkapnya -
Saksi Sidang Imam Masykur Ngaku Tak Terpaksa Ikut Praka Riswandi Cs, Oditur: Emang Mau Diajak Makan-makan?
"Kok mau saksi diajak ke mobil? Emang mau diajak makan-makan?" tanya oditur kemudian.
Selengkapnya -
Bentak Korban Lain Praka Riswandi dkk di Sidang Imam Masykur, Hakim Semprot Oditur: Turunkan Tensinya!
Hakim meminta oditur menurunkan nada bicaranya.
Selengkapnya -
Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs
Khaidar sendiri merupakan korban lain dari Praka Riswandi Cs. Dia sempat diculik dan dianiaya bersama Imam Masykur.
Selengkapnya -
Siasat Licik Praka Riswandi Cs Culik-Aniaya Imam Masykur, Bawa Surat Tugas Palsu Tim Buser Polisi
"Para terdakwa berinisiatif sendiri membentuk tim modus buser kepolisian, menggunakan surat perintah tugas kepolisian palsu...,"
Selengkapnya -
Tega Bikin Istri Nangis Gagal Liburan, Praka Riswandi Terbuai Bujukan Rekan Culik Imam Masykur hingga Tewas
"...Maksudnya untuk membahas penggerebekan toko obat ilegal."
Selengkapnya -
Eks anggota Paspampres Praka Riswandi Segera Disidangkan Kasus Pembunuhan Imam Masykur
Majelis Hakim yang telah ditunjuk memiliki waktu selama 3 hari untuk mempelajari berkas perkara Praka Riswandi Cs
Selengkapnya -
Jejak Sadis 3 Prajurit TNI Penculik Imam Masykur: 14 Kali Menculik, Memeras Dan Menganiaya Pedagang Obat
Praka RM merupakan anggota Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J ialah anggota Kodam Iskandar Muda
Selengkapnya -
Hari Ini Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Tertutup Kasus Penculikan Dan Penganiayaan Imam Masykur
Dalam perkara penculikan disertai penganiayaan dan pemerasan ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka
Selengkapnya -
Sudah Ada Sejak Ribuan Tahun Silam, Ini Sejarah Kerajinan Manik-manik Kaltim
Beberapa negara telah diyakini sebagai pusat pembuatan manik-manik kuno.
Selengkapnya -
Dijadikan Oleh-oleh, Ini Keunikan Kerajinan Manik-manik Khas Kaltim
Biasanya manik-manik ini dilubangi dan dironce menjadi suatu perhiasan.
Selengkapnya -
Tak Hanya Imam Masykur, Komnas HAM Temukan 5 Orang Diduga Korban Penyiksaan Praka Riswandi Cs
"Polanya sama, mereka diculik, kemudian dimintain duit kayak gitu..."
Selengkapnya -
TNI Ungkap Praka Riswandi Cs Beraksi Lebih dari Sekali, Korban Lain Diminta Melapor
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengklaim sudah ada korban selain Imam Masykur yang melaporkan aksi Praka Riswandi Cs.
Selengkapnya -
TNI Ungkap Hasil Autopsi Imam Masykur Korban Praka Riswandi Cs: Pendarahan di Otak Akibat Benturan di Leher
Hamim mengatakan Imam Masykur mengalami pendarahan di otak akibat adanya benturan benda keras di bagian leher.
Selengkapnya -
Bernasib Seperti Imam Masykur Tapi Takut Melapor, LPSK Ungkap Warga Aceh Lain yang Dianiaya Praka Riswandi Cs
"...Menurut informasinya, dua bulan sebelum Imam Masykur. Sejak bulan puasa lalu sudah juga mendapatkan tindakan pemerasan."
Selengkapnya -
Mengenal Manik-Manik Rajutan khas Dayak Aksesoris Tradisional Kalimantan
Manik-manik Dayak sering memiliki warna cerah dan desain yang rumit.
Selengkapnya -
Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Kasus Praka RM Terbuka: Ini Memang Kriminal
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan proses hukum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan kolega selaku tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan Imam Masykur (25) tidak perlu ditutup-tutupi.
Selengkapnya