-
Bubarkan Hajatan Lurah Pancoran Mas saat PPKM Darurat Berlaku, Polisi: Undangan 1500 Orang
Kepolisiam sempat melakukan peringatan kepada sang empunya hajat pada siang hari.
Selengkapnya -
Ngaku Taat Prokes saat Gelar Hajatan, Kebohongan Lurah Suganda Dibongkar Polisi
"Aturan itu kan tidak boleh prasmanan, hanya boleh dihadiri 30 orang, tetapi itu 300 orang..."
Selengkapnya -
Undangan Terlanjur Tersebar Jadi Alasan Lurah Pancoran Mas Gelar Hajatan saat PPKM Darurat
Ada temuan pelanggaran atas berlangsungnya hajatan pernikahan tersebut.
Selengkapnya -
Resmi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan, Lurah Pancoran Mas Depok Tak Ditahan Polisi
"Sudah tersangka, (melanggar) Pasal 14 Undang-undang RI Nomor 4 tahun 84 tentang Wabah Penyakit Menular. Tidak ditahan, di bawah 5 tahun kan tidak ditahan."
Selengkapnya -
Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan, Lurah di Depok Terancam Kurungan 6 Bulan Penjara
Status lurah di Depok tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Selengkapnya -
Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan!
Lurah Depok jadi tersangka itu berinisial S. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan saat hajatan
Selengkapnya