-
Kemenag Terbitkan Kebijakan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah untuk Cegah Omicron
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022.
Selengkapnya -
Menteri Agama Terbitkan Aturan Kegiatan Keagamaan PPKM Level 2,3 dan 4
Selain itu, pemerintah melarang pelaksanaan pawai untuk memperingati hari besar keagamaan.
Selengkapnya -
Menkes Budi Sebut Kegiatan Keagamaan Paling Berbahaya, Bisa Jadi Ledakan Covid-19
"Ini yang paling bahaya adalah aktivitas keagamaan."
Selengkapnya -
Kegiatan Keagamaan di Ibu Kota, Lahirkan 25 Klaster Corona
"Ini gambaran kumulatif yang sudah kita kumpulkan dari data Dinas Kesehatan DKI dari Mei sampai 22 November 2020," kata Dewi.
Selengkapnya -
Pemkot Jogja Rilis Panduan Rumah Ibadah di Tengah Pandemi, Ini Rinciannya
Pengurus rumah ibadah bisa mengajukan permohonan ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19 sesuai tingkatannya untuk memperoleh surat keterangan berada di kawasan yang aman.
Selengkapnya