-
-
Adjie Notonegoro Pindah Agama, Roy Kiyoshi Bebas
Pengakuan Adjie Notonegoro yang pindah agama menjadi salah satu berita pilihan dari Entertainment Suara.com sepanjang Selasa (6/10/2020).
Selengkapnya -
Di Rumah, Roy Kiyoshi Ingin Manja-manjaan dengan Orangtua
Roy Kiyoshi kangen dipanggil "Dedek" oleh ibu dan ayahnya.
Selengkapnya -
Pulang ke Rumah, Roy Kiyoshi Minta Dibuatkan Semur Jengkol
Kata Roy Kiyoshi, makanan di RSKO juga enak-enak.
Selengkapnya -
Bubur Merah-Putih hingga Nasi Tumpeng, Ritual Roy Kiyoshi Buang Sial
Roy Kiyoshi juga akan berbagi kepada orang-orang tak mampu.
Selengkapnya -
Bebas dari RSKO, Roy Kiyoshi Senang Ditemani Barbie Kumalasari
Dia akhirnya dinyatakan bebas usai menjalani rehabilitasi selama lima bulan.
Selengkapnya -
Bebas dari Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Semringah Keluar RSKO
Dia keluar RSKO pada Selasa (6/10/2020).
Selengkapnya -
Sebulan Lagi Roy Kiyoshi Bebas
Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Edi Suryono merasa senang atas vonis tersebut. Di luar ekspetasi, dia sebelumnya minta Roy jalani rehabilitasi jalan.
Selengkapnya -
Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan Rehabilitasi
Vonis dari majelis hakim memerintahkan Roy jalani sisa hukuman pidana di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.
Selengkapnya -
Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan Rehabilitasi Terkait Narkoba
Vonis itu dibacakan pada Rabu (12/8/2020).
Selengkapnya -
Kepada Hakim, Roy Kiyoshi Mengaku Anak Berkebutuhan Khusus
"Kecenderungan saya menyakiti diri saya sendiri, sulit tidur dan paranoid," kata Roy Kiyoshi.
Selengkapnya -
Roy Kiyoshi Sering Didatangi Bayangan Hitam dan Mengajaknya Menyakiti Diri
Menurut pengacara, penyakit Roy Kiyoshi sudah akut.
Selengkapnya -
-
Sidang Lanjutan, Roy Kiyoshi Minta Maaf dan Akui Kesalahan
Roy Kiyoshi meminta maaf dan mengakui kesalahannya membeli obat yang mengandung psikotropika jenis benzo.
Selengkapnya -
Dituntut 6 Bulan Penjara, Roy Kiyoshi Masih Berharap Direhabilitasi
Selanjutnya, pihak Roy Kiyoshi akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada 5 Agustus 2020 mendatang.
Selengkapnya -
Sidang Perdana Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal
"Dia dikenakan pasal 62 tentang psikotropika sama pasal 97 dia di situ memiliki, menyimpan tanpa hak dan tanpa resep dari dokter itu masalahnya," kata Leo Simalango.
Selengkapnya -
Sidang Perdana Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal Sekaligus
JPU menyebut Roy Kiyoshi terbukti memiliki pil psikotropika.
Selengkapnya -
Roy Kiyoshi Tak Masalah dengan Menu Vegetarian di RSKO
Roy Kiyoshi juga masih diperbolehkan menerima makanan dari keluarga yang menjenguk.
Selengkapnya -
Jalani Rehabilitasi, Roy Kiyoshi Kooperatif dan Ramah ke Petugas
Petugas RSKO menilai Roy Kiyoshi tak pernah macam-macam.
Selengkapnya -
Roy Kiyoshi Berharap Tetap di Panti Rehab sampai Ada Putusan Pengadilan
Berkas kasus narkoba Roy Kiyoshi sudah P21.
Selengkapnya