-
Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
"Aktor lapangan telah divonis, sedangkan aktor intelektual sekaligus pemilik kerangkeng divonis bebas. Sungguh mengerikan dan tidak dapat diterima akal sehat," kata Ady.
Selengkapnya -
Putusan Hakim yang dalam Kasus Kerangkeng Manusia Janggal, KontraS: Bawas dan KY Mesti Turun Tangan
Azlia menilai Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menaruh perhatian terhadap putusan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.
Selengkapnya -
Korban Kerangkeng Manusia Tak Terima Ganti Rugi, KontraS Desak Restitusi Masuk Memori Kasasi Jaksa
Majelis hakim justru memberikan vonis bebas bagi Terbit Rencana dalam kasus yang berkaitan dengan adanya kerangkeng manusia di kediaman Terbit.
Selengkapnya -
Divonis Bebas, Lika-Liku Kasus Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Eks Bupati Langkat yang dahulu terancam 14 tahun penjara kini akhirnya divonis bebas. Namun, jaksa akhirnya turun tangan agar memastikan sang eks bupati masuk ke bui.
Selengkapnya -
Vonis Bebas Kasus Kerangkeng Manusia Mantan Bupati Langkat Bikin Komnas HAM Berang: Tak Penuhi Hak Keadilan!
Komnas HAM menilai vonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, tidak memenuhi rasa keadilan, terutama bagi korban TPPO.
Selengkapnya -
Heboh! Mantan Bupati Pemilik Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Jaksa Langsung Kasasi!
Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat atas perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selengkapnya -
Vonis Bebas Eks Bupati Langkat Cederai Keadilan Korban, Komnas HAM: Langgengkan Impunitas Aktor Negara.
Putusan bebas tersebut akan berpotensi melanggengkan impunitas bagi pelaku TPPO, terutama pelaku yang merupakan oknum aktor negara.."
Selengkapnya -
Fakta-fakta Eks Bupati Langkat Lolos Dari Tuntutan 14 Tahun Penjara Di Kasus 'Kerangkeng Manusia'
Oleh hakim, Terbit Rencana Perangin Angin divonis tak beralah atas kasus TPPO
Selengkapnya -
Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas Kasus Kerangkeng Manusia, Jaksa Kasasi
Terbit dianggap tidak terbukti bersalah terkait kasus kerangkeng manusia di rumahnya.
Selengkapnya -
KPK Sita Uang Rp 22 Miliar dari Rekening Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Tessa menyebut eks Bupati Langkat itu melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi bersama dengan IPA.
Selengkapnya -
Adik Anggota DPRD yang Cabuli Anak di Rumah Dinas Wabup Langkat Ditangkap
Penangkapan dilakukan usai ZS ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya -
Adik Oknum DPRD Cabuli 2 Bocah di Rumah Dinas Wabup Langkat Jadi Tersangka
Saat ini personel Satreskrim Polres Langkat masih melakukan pengejaran terhadap ZS yang merupakan adik oknum DPRD Langkat tersebut.
Selengkapnya -
2 Anak Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat, Polisi Buru Pelaku
Di sana korban pun sempat mandi.
Selengkapnya -
Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Dilimpahkan ke Jaksa
Selain Terbit, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut juga menetapkan delapan tersangka lainnya.
Selengkapnya -
Disorot New York Times, Melihat Lagi Jejak Jahat Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Jika ditengok lagi, selama menjabat sebagai Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin kerap melakukan beragam kejahatan. Apa saja?
Selengkapnya -
Hasil Investigasi New York Times Bongkar Kejinya Eks Bupati Langkat: Perbudakan Berkedok Rehabilitasi
Perilaku keji Eks Bupati Langkat sampai membuat media berita asing, New York Times ikut turun tangan. Adapun berikut kelima fakta hasil investigasi mereka.
Selengkapnya -
Geledah Rumah Mantan Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, KPK Temukan Ini
"Selain rumah, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor PDAM di Kabupaten Langkat," kata Ali Fikri.
Selengkapnya -
Anak Bupati Langkat Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia
Demikian juga para keluarga korban yang sudah memaafkan para terdakwa dan mengiklaskan kematian korban.
Selengkapnya -
Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Hanya Dituntut Tiga Tahun Bui
Dewa Perangin Angin anak dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, dituntut tiga tahun dalam kasus kerangkeng manusia
Selengkapnya -
Terbukti Menerima Suap Senilai Rp572 juta, Bupati Non Aktif Terbit Perangin Angin Divonis 9 Tahun Penjara
Ada sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan dalam perbuatan Terbit Rencana Perangin Angin dan Iskandar Parangin Angin.
Selengkapnya