-
Bukan Main! Hendra Kurniawan cs Ternyata Masih Bisa Kembali Jadi Polri, Begini Kata Penasihat Kapolri
Penasihat Kapolri, Aryanto Sutadi, menilai terdakwa obstruction of justice yang telah di-PTDH berpotensi untuk kembali ke korps bhayangkara dengan mekanisme seperti ini.
Selengkapnya -
6 Terdakwa Obstruction of Justice Terancam Dipecat Usai Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri: Tidak Adil
Menurut Aryanto, PTDH yang dijatuhkan kepada enam terdakwa obstruction of justice merupakan hal yang tidak adil.
Selengkapnya -
Hendra Kurniawan Beralibi Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri: Perlu Dipertanyakan
Atas alibi yang dibuat oleh Hendra Kurniawan, Aryanto menduga jika Hendra sebetulnya sudah mengetahui kronologi sesungguhnya.
Selengkapnya -
Presiden Jokowi Sebut Kepercayaan Masyarakat Anjlok, Aryanto Nilai Bersih-bersih Polri Bisa Baik
Kepercayaan masyarakat terhadap Polri anjlok, hal itu sebagai konsekuensi dari upaya bersih-bersih di tubuh Polisi. Penasehat Kapolri justru optimis Polri bisa kembali baik lagi ke depan.
Selengkapnya -
Citra Polisi Babak Belur Dihantam Berbagai Kasus, Penasihat Kapolri: Konsekuensi Bersih-Bersih
Adanya berbagai kasus yang menyeret anggota kepolisian, membuat citra polisi turun.
Selengkapnya -
Sepakat Gas Air Mata Tak Mematikan, Penasihat Kapolri Yakin Tragedi Kanjuruhan Didesain: Agar Polisi Dibully
Irjen (Purn.) Aryanto Sutadi menyatakan gas air mata hanya melukai korban. Namun tragedi Kanjuruhan sampai memakan banyak korban jiwa karena kombinasi beberapa alasan.
Selengkapnya -
Di Balik Kerusuhan Kanjuruhan, Penasihat Ahli Kapolri Duga Ada Skenario dan Aktor Intelektual
Aryanto Sutadi menilai penyebab tragedi tak sesederhana soal pintu dan gas air mata saja.
Selengkapnya -
Penasihat Ahli Kapolri Duga Kerusuhan Tragedi Stadion Kanjuruhan Sengaja Didesain, Siapa Dalangnya?
"Nah sekarang pertanyaan saya, siapa yang membikin itu? Pasti ada,".
Selengkapnya -
Kasus Ferdy Sambo Disebut Jadi Berkah Bagi Institusi: Kalau Nggak Pakai Revolusi Susah
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum ini mengamini bahwa ada 'mafia' yang hidup di tubuh polri.
Selengkapnya