Nasib Rawa Kutuk Pamulang Barat, Sumber Air Warga Diurug

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 23 Oktober 2015 | 13:25 WIB
Nasib Rawa Kutuk Pamulang Barat, Sumber Air Warga Diurug
Rawa Kutuk di Perumahan Witana Harja, Blok C, Pamulang Barat, sebelum diurug [dok. warga Witana Harja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurugan rawa dan situ di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, terjadi terus. 

Pemerintah kota, mulai dari Wali Kota Airin Rachmi Diany sampai dengan jajaran lurah, menutup mata dan telinga mereka, meski warga sudah menyampaikan keberatan atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

Salah satu kasus terjadi di Rawa Kutuk.  Tanggal 19 Oktober 2015 lalu, pengurugan Rawa Kutuk yang terletak di Perumahan Witana Harja, Blok C, Pamulang Barat, mulai dilakukan.

Pengurugan rawa yang terjadi di depan mata kami tentu saja ditolak karena jelas melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991 jo Nomor  24 Tahun 2013 tentang Rawa.

Pengurugan yang tidak memiliki ijin tersebut masih berlangsung sampai hari ini, Jumat (23/10/2015). Dengan areal sekitar 2.000 meter persegi dapat dibayangkan berapa truk besar masuk keluar perumahan warga.

Pengurugan tersebut jelas akan mengakibatkan hilangnya sumber air tanah warga yang semuanya memanfaatkan air tanah untuk berbagai kebutuhan hidup sehari-hari. Hal lain yang perlu diwaspadai adalah banjir di musim penghujan.
 
Jajaran pemerintah daerah yang lebih memilih untuk berpihak kepada yang memiliki modal sungguh sikap yang sangat menyedihkan dan memprihatinkan.
 
Meski Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, telah berulangkali menyerukan perlunya Revolusi Mental ternyata seruan  itu tidak didengar oleh jajaran pemerintah daerah dan mata hati mereka tetap tertutup.
 
Warga Witana Harja, Pamulang Barat

REKOMENDASI

TERKINI