Suara.com - Selama ini petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta selalu bilang mau menindak tegas pembuang sampah sembarangan.
Kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim dulu, petugas akan membawa warga yang tertangkap tangan buang sampah ke sidang pengadilan biar benar-benar jera.
Nanti, warga didenda bayar ke pemerintah lewat transfer bank dan KTP mereka ditahan kelurahan sampai mereka bisa menunjukkan bukti bayar denda.
Tapi, ternyata gertakan-gertakan petugas pemerintah tidak efektif. Mana buktinya, masih banyak orang buang sampah sembarangan atau buang sampah di got. Kurang tegas atau gimana, saya sebagai warga Jakarta gak tahu itu.
Kiriman:
Ari Anggada, warga Jakrta Pusat