Suara.com - Sebagai warga negara yang mencoba mentaati undang-undang kependudukan, saya menyadari pentingnya untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri. Sayang, sepertinya pemerintah, atau lebih tepatnya, oknum di pemerintah, tidak mendukung kesadaran saya itu.
Hal itu nyata dan saya rasakan. Saya merasakan betapa susahnya membuat KTP elektronik atau e-KTP di DKI Jakarta, pusatnya negeri ini. Hampir satu tahun lamanya saya menunggu e-KTP saya jadi. Sampai saat ini pun belum jadi. Padahal, dahulu, saat belum ada itu yang namanya e-KTP, tak sesusah ini membuatnya. Dulu, pembuatan KTP hanya butuh waktu satu minggu itupun paling lama. Tetapi, kenapa diganti dengan e-KTP malah lama proses pembuatanya.
Sampai detik ini, belum ada kepastian kapan sehelai kartu itu akan jadi. Berkali-kali saya datangi kantor kelurahan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk menagih e-KTP saya. Pegawai kelurahan hanya bilang, “ditunggu saja nanti dikabarin oleh RT setempat”. Tidak jelas. Berbeda dengan daerah-daerah di sekitaran Jakarta seperti Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya. Untuk membuat e-KTP hanya membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu. Inilah yang menjadi pertanyaan saya apakah kelalaian satu atau dua oknum ataukah memang terlalu banyaknya penduduk yang tinggal di Jakarta. Entah.
Dikirim oleh Dodi, Pegawai Swasta, Jakarta Selatan
Surat Pembaca bisa dikirim ke email: [email protected]