Suara.com - Proposal pemusatan latihan nasional (pelatnas) cabang olahraga untuk tahun 2025 tengah ditinjau oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal ini disampaikan oleh Wamenpora, Taufik Hidayat.
Taufik menyebut saat ini baru empat cabang olahraga yang telah selesai direview. Cabang olahraga tersebut ialah bulu tangkis, angkat besi, panjat tebing, panahan dan terbaru atletik juga sudah rampung direview pada Rabu (19/2).
"Sejauh ini sudah empat yang direview. Tentu kami ingin proses ini segera selesai," kata Taufik di Jakarta, Rabu (19/2).
Dia menambahkan, Kemenpora saat ini menerapkan skala super prioritas dalam menentukan cabang olahraga yang mendapat dukungan penuh di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.
Baca Juga: Aman, Pelatnas Bulu Tangkis Dipastikan Tidak Terdampak Efisiensi
Fokus utama diberikan pada cabang olahraga yang memiliki potensi besar meraih medali di Olimpiade.
"Tahun ini ada SEA Games dan beberapa ajang lainnya, sehingga kami sedang memilah mana yang lebih diprioritaskan," kata Taufik.
Meskipun begitu, Kemenpora berupaya memastikan seluruh cabang olahraga tetap terakomodasi dengan baik.
"Semoga kita bisa berjalan terus dan kami juga tetap berusaha agar kembali normal. Karena olahraga itu tidak bisa ditunda. Tapi saya harap bersabar, itu pertama. Yang kedua, ya ketua cabang olahraganya juga punya tanggung jawab sama atletnya," kata Taufik menambahkan.
Kemenpora telah memangkas anggaran mencapai Rp1,29 triliun untuk penyelenggaraan program kerja pada tahun 2025 sebagai imbas dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Wamenpora Bantah Kabar Pelatnas 2025 Dibubarkan karena Efisiensi
Pagu definitif untuk anggaran tahun 2025 yang sebelumnya senilai Rp2,330 triliun berkurang pasca rekonstruksi menjadi Rp1,034 triliun.
Anggaran pasca rekonstruksi dialokasikan untuk kebutuhan berbagai deputi yaitu Deputi Bidan Pelayanan Umum sebesar Rp23,7 miliar, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Rp80 miliar.
Selain itu, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Rp473,5 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Rp20 miliar, Kesekretariatan Rp422 miliar, dan Lembaga Pengelola Dana Usaha Keolahragaan Rp15 miliar.
(Antara)