MUI Haramkan UFC, Begini Penjelasan Menohok Khabib Nurmagomedov

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 24 Juni 2024 | 17:09 WIB
MUI Haramkan UFC, Begini Penjelasan Menohok Khabib Nurmagomedov
Mantan petarung MMA, Khabib Nurmagomedov (kanan). [Alexey NIKOLSKY / Sputnik / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tayangan tarung bebas atau Ultimate Fighting Championship (UFC) dinilai Majelis Ulama Indonesia atau MUI bersifat haram lantaran memuat unsur-unsur yang dilarang di agama Islam.

Menurut keterangan yang diterima Suara.com, jika ditilik dari kajian syariah (hukum Islam) pertandingan adu pukul dan adu tendang antarmanusia bersifat haram. Sebab menurut dia, mereka yang melakukannya merusak raganya sendiri dan raga orang lain.

“Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia. Haram karena yang melakukan merusak dirinya sendiri dan merusak orang lain. Ini saja sudah bertentangan dengan tujuan syariat,” jelas Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Badriyah Fayumi.

Badriyah menambahkan bahwa tayanag UFC bisa menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak, sehingga meneguhkan keharaman tontonan yang dianggap bermuatan kekerasan dan pornografi tersebut.

Baca Juga: Robert Whittaker Tumbangkan Ikram Aliskerov Dalam Waktu Singkat

“Jadi tontonan seperti ini, jangankan untuk anak-anak, untuk manusia dewasa pun sebetulnya haram. Apalagi untuk anak-anak, akan lebih besar madaratnya karena dia akan meniru tanpa berpikir bahwa itu adalah tontonan yang sebetulnya haram karena bahayanya besar,” jelasnya.

Apa yang disampaikan oleh pihak MUI sebenarnya bukan sesuatu yang baru di olahraga UFC. Juara dunia UFC Khabib Nurmagomedov juga sempat mengutarakan pendapatnya terkait halal atau haramnya olahraga tarung bebas.

Khabib yang juga beragama Islam ini menegaskan bahwa ia memiliki prinsip soal olahraga UFC. Khabib menyebut bahwa soal halal atau haramnya bukan keputusannya karena ia hanya manusia biasa.

"Memukul wajah orang, itu diakui memang tidak baik, 100 persen saya setuju dengan itu. Tapi bagaimana saya bisa mengatakan bahwa ini halal? Itu bukan keputusan saya untuk menentukan apakah olahraga ini halal atau haram," tegas Khabib seperti dilansir dari Sportskeeda pada 2012 lalu.

Lebih lanjut, Khabib mengatakan bahwa sebagai petarung UFC, ia kerap menahan diri untuk tidak menyerang secara brutal karena tidak mau menimbulkan cedera parah kepada lawan-lawannya.

Baca Juga: Minta Tayangan Pertandingan UFC Dihentikan, MUI: Haram!

"Saya tidak setuju dengan orang-orang yang memukul wajah. Itu sebabnya saya lebih suka dengan, cekik, dan gulat. Terkadang, ketika saya bisa, saya lebih suka menahan diri meski mereka menyerang saya,"

"Saya berbicara dengan mereka dan berkata,'Hei kamu harus berhenti. Saya tidak ingin melukaimu. Di beberapa laga UFC, saya lebih suka menangkap lawan saya. saya dapat mematahkan lengan mereka, dan mereka tahu, tapi saya memilih untuk tidak melakukannya," sambung petarung asal Rusia tersebut.

Ageng
justru menurut Islam, ufc itu wajib karena jihad itu wajib, gimana nanti bisa jihad kalau nanti dibutuhkan kalau latihannya aja gak pernah, gimana sih, namanya MUI kok malah pemahaman islamnya kebalik
Whinard
Untung aku kafir nggak pakai Mui2an
Mulyanto
Kabib memang moy.. akhlaq baik tdk mau mencelakai musuh, beda sama yg lain kalau bisa malah dibunuh..
15 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI