Suara.com - Pebasket Sabda Ahessa sedang diterpa kabar kurang sedap. Pasca putus dengan artis ternama Wulan Guritno, dirinya digugat utang yang digunakan untuk merenovasi rumah.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sang artis menggugat secara perdata mengenai dana talangan yang ia pinjamin.
Pada tuntutannya itu, Wulan Guritno pun meminta Sabda Ahessa wajib mengembalikan dana talangannya. Melansir SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wulan Guritno dikatakan telah memberikan dana talangan Rp 396.150.000.
Selain itu, ia juga menuntut ganti rugi setiap keterlambatan pembayaran. Ia mematok Rp100 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.
Baca Juga: Gugat Mantan Pacar Terkait Utang Rp396 Juta, Adu Kekayaan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa
Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto. Ia mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto dihubungi pada Senin (26/2/2024).
Kabar ini pun kemudian ramai menjadi pembicaraan. Tak sedikit pula netizen yang menyoroti pekerjaan Sabda Ahessa hingga harus utang sebanyak itu untuk merenovasi rumah.