Perbasi Bekukan Sementara Louvre Surabaya, Ada Indikasi Pengaturan Skor

Reky Kalumata Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 07:05 WIB
Perbasi Bekukan Sementara Louvre Surabaya, Ada Indikasi Pengaturan Skor
Pebasket Louvre Indonesia Michael Ayodele Kolawole (kiri) berusaha memasukkan bola ke basket melewati pebasket Tim Nasional Vietnam Christopher William Dierker (kanan) saat pertandingan penyisihan grup ABL Pre-SEA Games Challenge 2022 di Denpasar, Bali, Rabu (20/4/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PP Perbasi membekukan kegiatan klub Louvre Surabaya dikarenakan adanya indikasi tim tersebut melakukan match fixing atau pengaturan skor selama bertanding di ASEAN Basketball League (ABL) 2023.

"Sehubungan dengan investigasi yang sedang dilakukan oleh PP PERBASI, maka dengan ini semua kegiatan klub Louvre Surabaya secara resmi dibekukan sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan," kata Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi di Jakarta, Kamis seperti dikutip dari ANTARA.

Nirmala mengatakan pembekuan tersebut juga termasuk tidak diperbolehkannya partisipasi klub Louvre Surabaya dan manajemen tim pada semua kejuaraan bola basket baik nasional maupun internasional.

Bahkan dia mengatakan keputusan pembekuan Louvre Surabaya juga dikoordinasikan dengan federasi bola basket internasional. “Apa yang kita lakukan ini tentu dikoordinasikan dengan FIBA Asia, FIBA Dunia, dan SEABA,” lanjutnya.

Baca Juga: Hasil Proliga 2023: Bandung Bjb Kalahkan Jakarta BIN dalam Laga Ketat Lima Set

Ketum PP Perbasi Danny Kosasih menjelaskan penghentian sementara aktivitas Louvre Surabaya itu diharapkan bisa membantu proses investigasi dugaan pengaturan skor terhadap klub tersebut.

"Kami akan lakukan investigasi lebih lanjut terkait indikasi match fixing ini,” kata Danny.

Sebelumnya, Perbasi juga telah memerangi match fixing di kompetisi domestik IBL. Hukuman seumur hidup diberlakukan kepada enam pemain berupa tidak boleh berkegiatan di lingkup IBL.

Oleh IBL sanksi itu sesuai peraturan pelaksanaan IBL BAB IV Pasal 6 ayat 16 yang berbunyi “bagi personil klub yang melanggar bab IV pasal 4 ayat 2 yaitu melakukan dan terlibat dalam pengaturan hasil pertandingan dilarang mengikuti kegiatan IBL seumur hidup dan denda maksimal Rp100 juta rupiah”.

Baca Juga: Daftar Top Skor Proliga 2023 Sektor Putri: Megawati Hangestri di Posisi Ketiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI