Federasi Anggar Indonesia Sayangkan Ada Deklarasi Ketum di Luar Acara Munas

Arief Apriadi Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:41 WIB
Federasi Anggar Indonesia Sayangkan Ada Deklarasi Ketum di Luar Acara Munas
Atlet anggar Indonesia. [PB IKASI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal senada juga diungkapkan oleh Harry Jost sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 menyatakan bahwa deklarasi sepihak yang dilakukan oleh tim sukses Amir Yanto telah melanggar ketentuan Munas IKASI 2022.

“Sebelum Munas ini kan kita sudah buka pendaftaran calon ketua umum secara terbuka yang sudah kami informasikan kepada seluruh pengurus provinsi dan diumumkan di media juga, namun yang melengkapi berkas dan memenuhi syarat hanya ada satu calon saja yakni Agus Suparmanto," ujar Harry.

“Keputusan Munas IKASI 2022-2026 yang salah satu agendanya menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum merupakan hasil final dan tidak dapat diganggu gugat dengan apapun."

"Munas lanjutan yang diadakan oleh 9 provinsi yang walk out dari acara munas dan merupakan pendukung Amir Yanto hanya ekpresi kekecewaan mereka karena calon yang diusung tidak lolos verifikasi, hal ini tidak mempengaruhi ketetapan dalam munas."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI