KONI Pusat Susun Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Nasional

Reky Kalumata Suara.Com
Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:05 WIB
KONI Pusat Susun Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Nasional
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman. ANTARA/HO-Kemenpora RI/aa. (Handout Kemenpora RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyusun pedoman penyelenggaraan dan keikutsertaan kompetisi olahraga nasional.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, KONI Pusat telah melakukan serangkaian kegiatan dalam penyusunan pedoman tersebut, seperti forum diskusi (FGD), beberapa waktu lalu.

Tujuannya, agar setiap kompetisi yang bergulir berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi dari federasi internasional.

"Kejadian di Malang (tragedi Kanjuruhan) membuka kesempatan untuk kita semua membuat pedoman yang akan menjadi rujukkan penyelenggaraan kegiatan olahraga," kata Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: KONI Kalbar Siapkan Regulasi Mutasi Atlet, Jelang Porprov?

Dalam FGD belum lama ini, KONI Pusat menghadirkan narasumber yakni Wakil Ketua Umum I KONI Pusat yang juga anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Suwarno.

Selain itu ada juga Dekan Fakultas Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Johansyah Lubis dan Dosen UNJ Eko Juli Fitrianto.

"KONI Pusat selalu jadi narasumber cabang-cabang olahraga, kami harus bisa memberikan pedoman kepada anggota KONI. KONI akan besar dan dilihat apabila bisa menjadi narasumber yang baik," ujar Marciano.

Pada kesempatan yang sama, Suwarno mengatakan pedoman menjadi penting untuk memonitoring dan evaluasi penyelenggaraan kompetisi.

Pada sisi lain, mereka yang melakukan pengawasan penyelenggaraan harus memahami cabang olahraga yang dipertandingkan.

Baca Juga: Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Hakim Hadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi

Adapun pedoman yang dihasilkan nantinya adalah petunjuk teknis untuk pelaku monitoring pengawasan. Ke depan diharapkan akan disusun pedoman untuk penyelenggara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI