Binaraga Resmi Dipertandingkan pada PON 2024 dengan Persyaratan Ketat

Reky Kalumata Suara.Com
Rabu, 14 September 2022 | 18:23 WIB
Binaraga Resmi Dipertandingkan pada PON 2024 dengan Persyaratan Ketat
Atlet binaraga Aceh Andri Yanto memperagakan salah satu gerakan tubuh dalam pertandingan binaraga kelas plus 85 kilogram PON Papua di Auditorium Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua, Senin (4/10/2021). (Antara Foto/Indrayadi TH)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Pusat Marciano Norman mengumumkan binaraga resmi dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatra Utara (Sumut) dengan persyaratan ketat.

Keputusan ini diambil melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Tahun 2022 dengan peserta perwakilan 34 KONI Provinsi, 70 induk cabang olahraga, 6 organisasi fungsional, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) yang secara resmi berakhir, Selasa (14/9).

"Kami telah duduk bersama, kami bersepakat, dan memutuskan binaraga dipertandingkan pada PON 2024 dengan persyaratan ketat," kata Marciano seperti dimuat Antara.

Binaraga sebelumnya menuai perdebatan karena beberapa atlet dari cabang ini dikaitkan dengan doping.

Baca Juga: NTB dan NTT Resmi Ditetapkan Jadi Tuan Rumah PON 2028

Hal ini bertentangan dengan kampanye yang terus dilakukan KONI Pusat yakni, ‘Prestasi Tanpa Doping’. Namun perlu diingat, kata Marciano, mereka yang menggunakan doping adalah oknum sehingga yang harusnya menerima sanksi adalah oknum tersebut.

"Apabila ada atlet yang masih doping, atlet dan pelatihnya akan disanksi seumur hidup tidak dapat bertanding binaraga," kata Marciano.

Nantinya, peserta dari cabang olahraga binaraga bakal melakukan tes doping ketat. "Saya minta Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Binaraga Fitness Indonesia (PP PBFI) bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengonsolidasikan organisasinya,” ujar Marciano.

Bila masih marak yang menggunakan doping, maka sanksi lebih besar menanti. "Karena salah satu sanksi lain bila kasus doping masih terjadi, kami akan degradasi organisasi binaraga ini dari keanggotaan KONI," kata Marciano.

Pada Rakernas KONI Tahun 2022 juga ditayangkan video dua atlet binaraga Indonesia yang berprestasi internasional, Fen Fen atau Nilawaty Law yang beberapa bulan lalu meraih emas Women’s Physique Model pada Kejuaraan Binaraga dan Fitness Asia 2022 di Maladewa.

Baca Juga: KONI Sebut Penentuan Tuan Rumah PON 2028 Segera Diputuskan

Ada juga Ricky Daud, atlet binaraga putra yang sempat meraih juara Hong Kong WBPF Open 2016.

Mereka menjadi bukti bahwa Indonesia mampu memiliki atlet internasional yang berprestasi tanpa Doping. Keduanya dinyatakan berprestasi usai lolos tes doping.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI